REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 403 orang yang tergabung dalam Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima sertifikat akreditasi dan Id Card sebagai pemantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.

Ketua Panitia Pelaksana Pengawasan PSU se-Kota Banjarbaru, Agus Maulana Syarif mengatakan, calon-calon pemantau nantinya akan dibekali melalui bimbingan teknis dan pelatihan untuk memantau proses pemungutan suara.
“Akan kita adakan Bimtek pelatihan sebagai upaya untuk melaksanakan tugas lebih efektif dan efesien,” katanya, Rabu (16/4/25).
Agus menuturkan, meski mereka baru pertama kali mendaftar dan resmi mendapatkan sertifikat akreditas sebagai pemantau, namun beberapa dari anggota sudah berpengalaman.
Sehingga, keberadaan pemantau pada PSU di Banjarbaru kali ini legal dan resmi difasilitasi oleh KPU Kalsel.
Bahkan, pemantau diberikan hak menerima C Salinan hasil perhitungan suara, dan diperbolehkan masuk ke TPS.
Serta, pemantau memiliki kewajiban menyampaikan laporan sejak pelaksanaan hingga nanti berakhir proses pemungutan suara tersebut.
“InsyaAllah kita mempersiapan semaksimal mungkin, kalau bisa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ada satu pemantau dari LPRI,” ujarnya.
Ia memastikan, setiap pemantau akan mengawasi pelaksanaan PSU agar dapat berjalan dengan baik, benar, adil, langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (luber jurdil), serta terbuka.
“Jangan anti intimidasi penyelewengan yang melibatkan penyelenggara ataupun salah satu paslon, itu nanti akan kita konsultasi kemudian laporkan agar PSU berjalan sesuai Undang-undang,” tutupnya.