REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Rencana relokasi puluhan pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Limau, Jalan PM Noor, menuai gelombang penolakan.
Para pedagang menilai kebijakan Pemerintah Kota Samarinda itu dilakukan secara sepihak dan sarat kejanggalan.
Pada Jumat (02/05) lalu, dikabarkan bahwa pedagang mengalami tekanan untuk segera pindah lokasi berdagang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dihari yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Hingga Sabtu (4/5) kemarin, belum ada respons resmi dari pihak pemerintah kota (Pemkot).
Pemkot mengklaim para pedagang telah menyetujui relokasi.
Namun, klaim sepihak ini dibantah oleh Fatih, perwakilan LBH Samarinda dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (4/5) pagi di Pasar Subuh.
“Kami memverifikasi dokumen yang disebut ‘persetujuan’, ternyata hanya daftar hadir pertemuan,” tegasnya.
Fatih menambahkan, figur yang disebut sebagai Ketua Paguyuban oleh Pemkot tidak pernah dipilih secara demokratis.
“Tidak ada proses pemilihan. Ia ditunjuk sepihak tanpa persetujuan pedagang lain,” imbuhanya.
Sebagian besar pedagang mengaku telah berjualan di lokasi Pasar Subuh saat ini selama belasan hingga puluhan tahun.
Mereka berpindah ke Jalan Yos Sudarso setelah sebelumnya diusir dari lokasi di bawah Jembatan Mahakam I.
“Selama ini kami menyewa lahan milik pribadi, bukan tanah negara. Kami juga memiliki kartu pedagang dan rutin membayar retribusi,” ujar Abdul Salam, Ketua Paguyuban Pasar Subuh (04/05).
Surat pengosongan dari Satpol PP merujuk pada Perda Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun LBH Samarinda menilai aturan tersebut tidak tepat diterapkan.
“Pedagang Pasar Subuh bukan PKL. Mereka menempati lahan pribadi dan memiliki izin. Perda itu tidak relevan dalam konteks ini,” tutur Fatih.
Petisi penolakan relokasi sudah mendapat ratusan tanda tangan. Dukungan juga mengalir dari berbagai komunitas masyarakat sipil dan mahasiswa.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Samarinda belum memberikan tanggapan atas permohonan audiensi dari pedagang dan LBH Samarinda.
Para pedagang menyatakan akan tetap bertahan di lokasi mereka saat ini, sembari terus mengupayakan jalur dialog.

