Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi: Kami Tidak Pernah Sepakat!

Selma Mela by Selma Mela
5 Mei 2025
A A
Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi: Kami Tidak Pernah Sepakat!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Rencana relokasi puluhan pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Limau, Jalan PM Noor, menuai gelombang penolakan.

Para pedagang menilai kebijakan Pemerintah Kota Samarinda itu dilakukan secara sepihak dan sarat kejanggalan.

Pada Jumat (02/05) lalu, dikabarkan bahwa pedagang mengalami tekanan untuk segera pindah lokasi berdagang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dihari yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

LihatJuga :

Antisipasi Kejadian Keracunan Makanan, Pemko Gelar RDP Bersama 21 Dapur MBG di Banjarbaru

Capai 62 Persen, Penataan Trotoar Taman Van Der Pijl Banjarbaru Dibuat Seirama Ramah Anak

Mengurai Kemacetan, Pemko Banjarbaru Akan Bangun Flyover di Bundaran Simpang Empat

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Lima Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Hingga Sabtu (4/5) kemarin, belum ada respons resmi dari pihak pemerintah kota (Pemkot).

Pemkot mengklaim para pedagang telah menyetujui relokasi.

Namun, klaim sepihak ini dibantah oleh Fatih, perwakilan LBH Samarinda dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (4/5) pagi di Pasar Subuh.

“Kami memverifikasi dokumen yang disebut ‘persetujuan’, ternyata hanya daftar hadir pertemuan,” tegasnya.

Fatih menambahkan, figur yang disebut sebagai Ketua Paguyuban oleh Pemkot tidak pernah dipilih secara demokratis.

“Tidak ada proses pemilihan. Ia ditunjuk sepihak tanpa persetujuan pedagang lain,” imbuhanya.

Sebagian besar pedagang mengaku telah berjualan di lokasi Pasar Subuh saat ini selama belasan hingga puluhan tahun.

Mereka berpindah ke Jalan Yos Sudarso setelah sebelumnya diusir dari lokasi di bawah Jembatan Mahakam I.

“Selama ini kami menyewa lahan milik pribadi, bukan tanah negara. Kami juga memiliki kartu pedagang dan rutin membayar retribusi,” ujar Abdul Salam, Ketua Paguyuban Pasar Subuh (04/05).

Surat pengosongan dari Satpol PP merujuk pada Perda Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun LBH Samarinda menilai aturan tersebut tidak tepat diterapkan.

“Pedagang Pasar Subuh bukan PKL. Mereka menempati lahan pribadi dan memiliki izin. Perda itu tidak relevan dalam konteks ini,” tutur Fatih.

Petisi penolakan relokasi sudah mendapat ratusan tanda tangan. Dukungan juga mengalir dari berbagai komunitas masyarakat sipil dan mahasiswa.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Samarinda belum memberikan tanggapan atas permohonan audiensi dari pedagang dan LBH Samarinda.

Para pedagang menyatakan akan tetap bertahan di lokasi mereka saat ini, sembari terus mengupayakan jalur dialog.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

by Irma Dahliana
9 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Peningkatan Jalan Pondok Mangga di Banjarbaru atau Jalur strategis yang menghubungkan ke Lingkar Utara Bandara Internasional Syamsudin...

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
8 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru mendapat kunjungan istimewa dari dua perwakilan perusahaan asal Jepang, Nikkiso...

‘Istifta’, Sebuah Aplikasi Diskusi Islami Berbasis AI Ciptaan Kafilah MTQMN Dari Mahasiswa ULM

‘Istifta’, Sebuah Aplikasi Diskusi Islami Berbasis AI Ciptaan Kafilah MTQMN Dari Mahasiswa ULM

by Ramadhani MTD.
7 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kafilah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang mengikuti cabang Desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In