REDAKSI8.COM, KOTABARU – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru menggelar sosialisasi terkait penyesuaian tarif air bersih kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Pulaulaut Utara, Kamis (17/7/2025) pagi.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Direktur PDAM Kotabaru, Tri Basuki, guna menjelaskan alasan di balik penyesuaian tarif yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2025.
Tri Basuki menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh kategori pelanggan. Menurutnya, langkah ini perlu diambil mengingat sudah empat tahun terakhir tarif air bersih di Kotabaru tidak mengalami kenaikan.
“Penyesuaian tarif ini bukan keputusan mendadak, namun merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi operasional PDAM yang kini menghadapi kenaikan biaya operasional serta tuntutan peningkatan pelayanan dan kualitas air bersih,” ujar Tri.
Penyesuaian tarif air minum ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 21 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 mengenai perhitungan dan penetapan tarif air minum.
Selain itu, juga merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.44/0907/KUM/2023 yang menetapkan tarif batas atas dan batas bawah untuk usaha milik daerah air minum se-Kalimantan Selatan tahun 2024.
Hasil evaluasi kinerja PDAM Kotabaru oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, melalui laporan No. PE 09 03/LHV – 132/PW16/4/2024, menyebutkan bahwa terdapat ketidakseimbangan antara pendapatan dan biaya operasional yang semakin membebani perusahaan.
“Tarif air yang sebelumnya Rp 2.500 per m3 (meter kubik) akan disesuaikan menjadi Rp 3.000. Jadi, kenaikannya hanya Rp 500 saja. Bahkan, dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, hanya Kotabaru yang memiliki kenaikan paling rendah dibanding daerah lainnya yang telah menerapkan tarif hingga Rp 4.000 per m3 (meter kubik) sesuai ketetapan Gubernur,” jelas Tri.
PDAM Kotabaru berharap masyarakat dapat memahami langkah penyesuaian ini sebagai upaya menjaga keberlangsungan layanan air bersih serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru.
