• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Tahun Baru Islam Dimulai Malam Rabu

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
15 Juni 2026
in Serba-serbi
0
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Tahun Baru Islam Dimulai Malam Rabu
125
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) secara resmi menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam 1448 H jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi, yang dimulai sejak malam Rabu, 16 Juni 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 tentang Awal Bulan Muharram 1448 H, yang diterbitkan di Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026.

Penetapan ini dilakukan setelah LF PBNU menerima laporan pelaksanaan rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit penanda awal Muharram yang digelar di berbagai titik di Indonesia pada Senin Pon, 29 Zulhijjah 1447 H bertepatan dengan 15 Juni 2026 M.

Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh lokasi rukyat di Indonesia tidak berhasil melihat hilal. Oleh karena itu, PBNU menetapkan awal bulan Muharram menggunakan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Zulhijjah menjadi 30 hari.

Dalam penanggalan Hijriah, awal bulan baru biasanya ditentukan melalui dua metode, yakni rukyatul hilal dan hisab. Ketika hilal tidak dapat terlihat saat pemantauan, maka digunakan metode istikmal, yaitu menyempurnakan jumlah hari pada bulan sebelumnya menjadi 30 hari.

Karena hilal awal Muharram 1448 H tidak berhasil terlihat pada 15 Juni 2026, maka bulan Zulhijjah 1447 H disempurnakan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026..

Selain menetapkan awal tahun baru Islam, LF PBNU juga mengumumkan beberapa tanggal penting pada bulan Muharram, yaitu:
– 1 Muharram 1448 H: Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu).
– 9–10 Muharram 1448 H: malam Kamis hingga malam Jumat, 25–26 Juni 2026 M.
– 13–15 Muharram 1448 H: malam Senin hingga malam Rabu, 29 Juni–1 Juli 2026 M.
– Tanggal 9 dan 10 Muharram dikenal sebagai waktu pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura, ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar dalam ajaran Islam.

Sementara tanggal 13, 14, dan 15 Muharram merupakan Ayyamul Bidh atau hari-hari putih, yang juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah.

Dalam pengumumannya, LF PBNU menyampaikan apresiasi kepada seluruh nahdliyin, petugas rukyatul hilal, dan berbagai pihak yang telah berpartisipasi dalam pemantauan hilal di berbagai daerah.

LF PBNU juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia agar aktif menyebarluaskan informasi penetapan awal Muharram 1448 H kepada masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.

Datangnya bulan Muharram menandai dimulainya Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, sebuah momentum penting bagi umat Islam untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan, dan memperbarui semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.

Seiring masuknya bulan Muharram, LF PBNU juga mengajak umat Islam untuk memanjatkan doa:
“Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan bulan ini. Kami berlindung kepada-Mu dari buruknya takdir dan buruknya segala urusan.”

Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan memperbanyak ibadah, mempererat silaturahmi, serta mengisi pergantian tahun dengan berbagai amal saleh yang membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Previous Post

Ketua PP IPNU Hadiri Pelantikan PC IPNU-IPPNU Balangan, Dorong Penguatan Kaderisasi hingga Pelosok Desa untuk Sambut Indonesia Emas 2045

Next Post

Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Gandeng Guru BK Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah

Next Post
Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Gandeng Guru BK Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah

Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Gandeng Guru BK Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata