REDAKSI8.COM – Kericuhan yang terjadi di DPRD Kabupaten Banjar beberapa waktu yang lalu tentunya menjadi tandatanya bagi masyarakat, kenapa terjadi hal keributan di DPRD Kabupaten Banjar dan apa maslahanya sampai hampir terjadi adu jotos dan pelaporan ke kepolisian.
Sebelumnya, Rapat Paripurna yang dilaksnakan pada hari rabu tanggal 27 April 2022 yang lalu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan saat dibacakan agenda terkait rapat paripurna, maka yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar berbeda dengan hasil yang disampaikan dengan Banmus.
Saat ditelusuri, disana ada dua lembar undangan hasil Banmus yang berbeda, dan ini yang menjadi perdebatan anggota DPRD Kabupaten Banjar. Dari dua lembar undangan tersebut, Ketua DPRD merasa tidak melakukan tanda tangan terkait dengan salah satu lembar undangan tersebut.
Karena merasa tidak melakukan tanda tangan, maka Ketua DPRD kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi melakukan konsultasi terkait apakah tandatangan tersebut dipalsukan atau asli. Untuk itu maka Muhammad Rofiqi mendatangi Polres Banjar untuk sekaligus melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, dari dua lembar undangan tersebut, ia merasa salah satunya tidak pernah ia tandatangani, dan tandatangan tersebut dipalsukan, untuk memastikan, makanya kita melakukan pelaporan.
“Kita mendatangi polres Banjar untuk memeriksa apakah tanda tangan itu asli atau palsu, dan untuk membuktikan itu, makan menyerahkan bukti atas adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya kepada pihak kepolisian.
“Seperti kawan kawan ketahui, bahwa di DPRD Kabupaten Banjar ada keributan, dimana ada surat undangan yang sebenarnya saya tidak tahu isinya apa, tidak pernah dikoordinasikan, tiba tiba ada atas nama saya,” tuturnya
Adapun yang awal meminta intrufsi adalah Pribadi Heru Jaya yang merupakan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banjar. Karena Heru merasa surat yang dibacakan berbeda dari hasil rapat Badan Musyawarah.
“Yang saya dapatkan di Paripurna, kenapa ada dua lembar hasil Banmus yang berbeda, yang saya perdebatkan itu kan, dan itu diparaf dua duanya oleh pimpinan,” ungkapnya.
Setelah itu, Ia menjelaskan bahwa saya konfirmasi kepada pimpinan yang ada di rapat paripurna, dan untuk Rizani membetulkan bahwa itu terparaf karena awalnya bahwa undangan tersebut sesuai dengan hasil Banmus.
Setelah di paraf, Heru menjelaskan bahwa Rizani kembali melihat isi undangan tersebut dan ternyata ada yang berubah, dan langsung memberitahu staf persidangan dan meminta tolong untuk dirubah, jadi itu merubah yang tidak benar menjadi benar, bukan merubah yang benar, karena yang benar itu dari hasil Banmus. Kalau ke Banmus itu merubah jadwal yang sudah ada, sedangkan itu tidak merubah, karena surat itu tidak sesuai dengan hasil Banmus.
Heru kembali menjelaskan bahwa jelas bahwa membenarkan yang salah, bukan merubah yang benar, karena saya langsung membaca whatsapp Rizani dengan staf, itu terparaf dan setelah itu pada tanggal 24 mengkonfirmasi dengan staf, Adapun perbaikan ada diatas meja Rizani tetapi tidak diambil oleh staf.
“Kami menerima undangan sesuai dengan hasil Banmus, karena ada di poin empat pemilihan pimpinan komisi empat dan penetapan pengesahan, itu kami terima dan sesuai dengan Banmus yang kami rapatkan, tetapi kami kaget ternyata ada rapat pada tanggal 12 yang mendasari itu, dan hasil banmus yang disuruh dirubah tadi, dan mereka ngotot pada hasil itu, padahal itu dirubah, logisnya pemilihan komisi IV itu memang di Paripurna, karena sebelumnya di sekor di Paripurna dan harus di buka di Paripurna kembali,” ungkap Heru
Menurut Heru, Waktu pembacaan jadwal itu, saya memberikan instrufsi saat pimpinan mengetuk palu, karena ini ada indikasi ribut ini untuk melegalkan rapat yang dilaksanakan pada jam 12 siang, sedangkan rapat jam 12.00 wita itu hanya dihadiri oleh 6 orang, sedangkan 6 orang lainnya tidak diberi kabar, sedangkan diberi kabar pada jam 12.27 wita, itu yang saya dengar.