Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Panlak Pemilihan Calon Anggota Senat ULM Wakil FPIK Klarifikasi Tudingan Miring Soal Implementasi Penjaringan

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
12 Maret 2026
A A
Panlak Pemilihan Calon Anggota Senat ULM Wakil FPIK Klarifikasi Tudingan Miring Soal Implementasi Penjaringan

Panitia Pemilihan Calon Anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Wakil Fakultas Perikanan dan ilmu Kelautan (FPIK) telah selesai melaksanakan rangkaian pemilihan di Kampus Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM, Rabu (11/3/2026) siang. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Ketua Pantia Pemilihan Calon Anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Wakil Fakultas Perikanan dan ilmu Kelautan (FPIK), Ira Puspita Dewi, S.Kel., M.Si memberikan klarifikasi terkait adanya isu proses penjaringan bakal calon anggota senat di FPIK yang dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan mekanisme yang berlaku di tingkat universitas.

Selama proses penjaringan calon wakil senat dari tanggal 4 maret (pengumuman penjaringan bakal calon anggota senat universitas<-red) hingga 11 maret 2026 (pemilihan calon anggota senat<-red), kata Ira pantia telah mengimplementasikan regulasi yang dibuat oleh Senat ULM yang ditanda tangani M. Hadin Muhjad.

“Panitia pemilihan duduk kewenangannya hanya sebagai pelaksana regulasi sesuai dengan aturan senat ULM nomor 1 tahun 2026,” ujarnya kepada Redaksi8.com pasca pemilihan Calon Wakil Senat ULM Wakil FPIK, di kampus perikanan, Rabu (11/3/2026) siang.

“Panitia pemilihan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Mematuhi dan melaksanakan aturan sebaik-baiknya. Menjunjung tinggi kesetaraan hak dipilih dan memilih bagi setiap dosen untuk menjadi bakal calon anggota senat dan kepastian waktu tahapan. Hal itu untuk menghadirkan integritas proses dan hasil pemilihan calon anggota senat wakil dari fakultas perikanan dan kelautan,” sambungnya.

LihatJuga :

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

Krisis Listrik Berulang Melanda Kalselteng, PLN Didesak Transparan dan Percepat Pemulihan

Pemko Banjarbaru Genjot PAD Lewat Kompetisi QRIS, Hadiah Utama Umroh

Ketua Pantia Pemilihan Calon Anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Wakil Fakultas Perikanan dan ilmu Kelautan (FPIK), Ira Puspita Dewi, S.Kel., M.Si. foto: Rama/Redaksi8.com

Selanjutnya Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Untung Bijaksana menambahkan, pihaknya telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti arahan universitas terkait pelaksanaan pemilihan di tingkat fakultas.

Langkah tindak lanjut kata Untung, segera membentuk Panitia Pemilihan setelah menerima surat dari Rektorat karena tahapan dan jadwalnya telah ditetapkan.

“Setelah kami menerima surat dari Rektor dengan lampirannya Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2026, hari itu juga saya memanggil para Wakil Dekan (Wadek<-red). Hari itu juga SK untuk pelaksana pemilihan tingkat Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan sudah selesai. Selanjutnya mengikuti apa yang dilaksanakan oleh panitia pelaksana,” terangnya.

Tidak butuh waktu lama lanjut Untung, Surat Keputusan (SK) untuk panitia pelaksana pemilihan tingkat Fakultas pun segera dirampungkan guna memastikan proses demokrasi di lingkungan kampus berjalan sesuai jadwal.

“Dengan terbentuknya panitia pelaksana tersebut, proses selanjutnya akan sepenuhnya dikelola oleh tim yang telah ditunjuk, mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” paparnya.

Sebelumnya dalam kasus ini, dari data pengajuan kesediaan baik secara online maupun offline kepada panitia pemilihan dalam rentang waktu jadwal dan tahapan, tidak terdapat dokumen persyaratan administrasi yang diajukan salah seorang dosen ULM FPIK, yakni Prof. Dr. Ir Ahsin Rifa’i.

Saat ini Prof Ahsin masih menjabat sebagai Rektor Universitas Mulia Balikpapan.

Secara data presensi, sejak tanggal 28 September 2023 sampai sekarang Prof Ahsin tidak pernah mengisi presensi (kehadiran<-red) sebagai dosen di ULM.

Terakhir yang bersangkutan mengisi presensi pada pukul 12.11 wita tanggal 27 September 2023.

Berangkat dari kendala itu, tanpa mengurangi itikad baik Dekan FPIK melakukan konfirmasi ke Wakil Rektor 2 dan Kepala L2DIKTI XI untuk menanyakan status Prof Ahsin, apakah yang bersangkutan sudah non aktif sebagai Rektor Universitas Mulia Balikpapan atau belum.

Karena, mengacu pada Peraturan Senat Universitas Lambung Mangkurat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat, Bab V Pasal 5 bagian e tertulis, ‘calon anggota senat tidak rangkap jabatan pada perguruan tinggi negeri lain atau lembaga pemerintah, perusahaan/ badan usaha milik swasta yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan ULM’.

“Jawaban keduanya (Wakil Rektor 2 dan Kepala L2DIKTI XI<-red) tidak ada surat masuk (surat non-aktif yang bersangkutan sebagai rektor<-red),” beber Dekan.

Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Untung Bijaksana. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Panitia pemilihan menerapkan prinsip kesetaraan hak dalam proses bagi setiap dosen untuk menjadi bakal calon anggota senat (BCAS) dengan instrumen penyampaian dokumen persyaratan administratif yang telah ditentukan untuk disampaikan melalui tautan sebagaimana yang telah diumumkan melalui surat panitia pemilihan nomor583/UN8.1.27/KP/2026.

Hal Itu diterapkan kepada semua bakal calon anggota senat di FKIP

“Sampai waktu yang ditentukan tidak ada masuk berkas milik prof ahsin, kita punya rekam layarnya,” beber Untung.

Setelah diverifikasi panitia pelaksana hingga disampaikan ke dekan, dibuatkan sebuah berita acara mengenai seluruh bakal calon yang sudah meng-upload berkas pendaftaran.

Sementara Informasi yang didapat, yang bersangkutan menyampaikan dokumen setelah melewati jadwal tahapan yang disampaikan kepada pegawai akademik, bukan kepada Panitia Pemilihan.

“Prof Ahsin berupaya mengirim berkas susulan melalui staf admin di kampus FPIK, Namun berkas itu ditolak, sebab sudah lewat masa peng-uploadan berkas yang sudah ditetapkan Senat ULM,” tandas Dekan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim liputan Redaksi8.com, rangkaian agenda itu telah dibuka pada tanggal 3 Maret 2026 dengan agenda pembentukan panitia pelaksana, penerbitan Surat Keputusan (SK) Panitia, serta rapat koordinasi perdana untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

Memasuki hari kedua pada 4 Maret 2026, panitia secara resmi mengumumkan pembukaan penjaringan Bakal Calon Anggota Senat (BCAS) tingkat Universitas kepada seluruh sivitas akademika.

Proses pengumpulan berkas bagi para kandidat yang berminat berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 4 hingga 6 Maret 2026.

Setelah melalui tahap verifikasi administrasi yang ketat, panitia dijadwalkan akan mengumumkan daftar Calon Anggota Senat (CAS) yang dinyatakan memenuhi syarat pada Senin, 9 Maret 2026.

Para calon yang lolos verifikasi tersebut kemudian akan mengikuti tahap krusial, yaitu proses pemilihan langsung yang diagendakan hari ini 11 Maret 2026.

Pasca pemungutan suara, panitia akan segera melakukan pemberkasan hasil pemilihan pada 12 Maret 2026 sebagai bentuk validasi dokumen.

Rangkaian proses tersebut akan ditutup pada 13 Maret 2026 dengan penyerahan usulan hasil pemilihan secara resmi kepada pihak Rektorat untuk ditindaklanjuti.

Adapun senat wakil FPIK yang terpilih diantaranya Prof. Dr. Ir. Fatmawati, M.Si, Prof. Dr. Ir.Mijani Rahman, Prof. Dr. Ir. Emmy Sri Mahreda MP, Dr. Yunandar S.Pi.,M.Si dan Candra S.Pi.,M.Si.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (Faperta ULM) bersiap membawa angin segar perubahan teknologi bagi masyarakat pedesaan....

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BARITO KUALA — Ekosistem lahan basah Pulau Curiak di Kabupaten Barito Kuala terus menarik perhatian dunia akademis internasional sebagai...

Pencapaian PLN Sejalan dengan Meningkatnya Konsumsi Listrik di Kalselteng

Krisis Listrik Berulang Melanda Kalselteng, PLN Didesak Transparan dan Percepat Pemulihan

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Krisis kelistrikan kembali memukul wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah untuk kedua kalinya dalam kurun waktu kurang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In