REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Kepolisian Republik Indonesia menggelar panen raya jagung serentak di seluruh Indonesia, Sabtu (16/5/2026), sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Di Kalimantan Selatan, kegiatan dipusatkan di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, dengan luas lahan panen sekitar 5 hektare.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peletakan batu pertama pembangunan gudang pangan Polri dan peresmian Sentra Pelayanan Pangan Berkelanjutan (SPPB) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, mengatakan Kabupaten Tanah Laut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sentra produksi jagung di Kalimantan Selatan.
“Panen raya hari ini dilaksanakan serentak. Untuk wilayah Bati-Bati, luas lahan yang dipanen sekitar 5 hektare. Ke depan, wilayah ini direncanakan menjadi sentra jagung Kalimantan Selatan,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, rata-rata hasil produksi jagung di wilayah Tanah Laut mencapai 4 hingga 4,4 ton per hektare. Namun, angka tersebut dinilai masih dapat meningkat karena kondisi lahan yang subur dan mendukung produktivitas pertanian.
Ia menjelaskan, peningkatan hasil panen tidak hanya dilakukan melalui perluasan lahan tanam, tetapi juga dengan pengembangan riset pertanian modern.
“Kami terus melakukan pengujian bibit unggul dan jenis pupuk yang tepat agar hasil produksi bisa lebih optimal. Jadi bukan hanya memperluas lahan, tetapi juga meningkatkan kualitas produksi,” katanya.
Selain fokus pada peningkatan produksi, persoalan stabilitas harga jagung saat panen raya juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Untuk menjaga harga tetap stabil, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan tabel rafraksi sebagai acuan harga berdasarkan kadar air jagung.
Melalui aturan tersebut, harga jagung pipil basah dengan kadar air 28 hingga 35 persen dipatok sebesar Rp4.000 per kilogram. Sedangkan jagung dengan kadar air 18 hingga 20 persen wajib dibeli dengan harga Rp5.500 per kilogram.
Menurut Wakapolda, ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh pembeli atau offtaker di wilayah Kalimantan Selatan guna mencegah turunnya harga saat hasil panen melimpah.
“Setiap kadar air memiliki standar harga masing-masing. Dengan aturan ini, harga jagung tetap aman dan petani tidak dirugikan ketika panen raya berlangsung,” tegasnya.
Kegiatan panen raya ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan.



