Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Samarinda, Yustiani, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diadakan selama 10 hari mulai Senin, 21 Oktober 2024 hingga 31 Oktober 2024.
“Kami dari KPU berperan sebagai narasumber, memberikan materi terkait tugas-tugas PAM TPS, terutama dalam menjaga keamanan di TPS selama pemungutan suara berlangsung,” ujar Yustiani.
Dalam bimtek tersebut, sebanyak 2404 personel PAM TPS dari 10 Kecamatan se-Kota Samarinda akan mengikuti tahapan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Bimtek pertama digelar bersama anggota PAM TPS di Kecamatan Palaran dengan total 182 orang. Dan terus berlanjut hingga hari terakhir, yakni Kecamatan Samarinda Ulu dengan melibatkan 386 orang dari PAM TPS,” lanjutnya.
Dikatakannya, kegiatan akan berlangsung di beberapa tempat yang berbeda, meliputi Hotel Harris dari hari pertama hingga hari ketiga. Lalu, Hotel Grand Kartika di hari keempat, kembali ke Hotel Harris pada hari ke lima bimtek.
“Selain itu, bimtek hari keenam bakal digelar di Hotel Grand Verona, lalu hari ketujuh dan kedelapan di Hotel Puri Senyiur, hari kesembilan dan kesepuluh bertempat di Hotel Swiss-Bell,” lanjut Yustiani.
Dia berharap melalui bimtek ini dapat memberikan bekal pengetahuan yang cukup kepada para personel PAM TPS dalam menghadapi tantangan di lapangan.
“Pemahaman yang kuat mengenai tugas sangat penting agar mereka dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik,” tutupnya.