REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Korban selamat dalam insiden kecelakaan KM Virgo 8 dipastikan menerima santunan sebesar Rp5 juta dari pihak manajemen.
Kepastian tersebut sekaligus meluruskan kabar sebelumnya yang sempat menyebutkan adanya nominal Rp500 ribu.

Perwakilan owner KM Virgo 8, Simson Fransiskus Riki, menjelaskan, nominal Rp500 ribu yang sempat beredar bukanlah besaran santunan bagi korban selamat.
Angka tersebut sebelumnya hanya merupakan tawaran awal untuk membantu para korban selamat membeli tiket kapal supaya bisa kembali ke daerah asal masing-masing.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan antara pihak owner KM Virgo 8 dengan para korban selamat serta keluarga korban yang diwarnai suasana haru di Pelabuhan Dermaga Trisakti, Banjarmasin, Jumat (18/9) sore.
“Dari pihak owner, kami memastikan akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan akan terus mengikuti serta membantu proses penanganannya sampai selesai,” ujar Simson.
Ia menambahkan, pihak perusahaan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengawal proses penanganan korban secara menyeluruh.
“Kami tidak akan lepas tangan. Kami akan bertanggung jawab dan berupaya memenuhi apa yang menjadi hak para korban maupun keluarga korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain santunan bagi korban selamat, pihak manajemen memaparkan bentuk tanggung jawab lainnya.
Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp70 juta akan disalurkan melalui Jasa Raharja, sementara kebutuhan angkutannya ditanggung oleh Jasa Raharja Putera.
Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut pihak keluarga korban menyampaikan sejumlah harapan kepada manajemen dan pihak berwenang.
Mereka meminta operasi pencarian oleh Basarnas diperluas hingga menjangkau pulau-pulau terpencil di sekitar lokasi kejadian.
Keluarga mendesak agar kapten KM Virgo 8 diusut secara tuntas melalui proses hukum guna mengungkap penyebab kecelakaan kapal secara transparan.
