Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Oknum Polisi di Tapteng Ditangkap Kasus Narkoba, Polres Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
15 Mei 2026
A A
Oknum Polisi di Tapteng Ditangkap Kasus Narkoba, Polres Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat

Foto: Aipda JEB dapat dua orang personil Propam Polres Tapteng

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk pembersihan internal institusi, seorang oknum personel berinisial Aipda JEB diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tapanuli Tengah, Muhammad Alan Haikel, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang lebih dahulu ditangani Sat Resnarkoba Polres Tapteng.

Kasus itu bermula saat personel Sat Resnarkoba mengamankan seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa (28/4/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 8,3 gram.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi mendalam terhadap RM, petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan Aipda JEB dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Menindaklanjuti temuan itu, Kasi Propam Polres Tapteng, Heryanto Panjaitan, bersama Kasat Narkoba Johannes Munthe langsung melakukan pengejaran terhadap oknum personel tersebut. Setelah sempat menghindari pemeriksaan sejak 28 April 2026, Aipda JEB akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (5/5/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Propam dan Opsnal Sat Resnarkoba, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 204,92 gram yang disimpan di dalam kendaraan milik Aipda JEB. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi Amfetamin dan Metamfetamin.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, menegaskan bahwa penindakan terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba merupakan instruksi langsung pimpinan Polri dalam upaya menyapu bersih penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal kepolisian.

“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga marwah dan integritas institusi,” tegas AKBP Alan Haikel, Jumat (15/5/2026).

Saat ini, Aipda JEB telah ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, oknum personel tersebut juga telah menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana narkotika.

Kapolres menegaskan, apabila terbukti bersalah secara hukum maupun kode etik, Polri tidak akan memberikan toleransi dan siap menjatuhkan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi PTDH. Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.(Jerry).

Share27Tweet17Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In