REDAKSI8.COM – Seorang wanita dengan umur 63 tahun yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dengan inisial MW mendapatkan kekerasan dari seorang laki laki yang diduga kuat sebagai anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum kota Banjarmasin.
Oknum polisi melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala terjadi di salah satu rumah yang berada di jalan A Yani Kilometer 14 Gambut, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan pada hari Senin (1/5/2023) jelang siang.
Dihubungi lewat whatsapp, anak korban yang bernama Kusmawati mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi kemarin Senin, atas kejadian tersebut, tidak berapa lama setelah korban pulang kerumah langsung di bawa ke polsek Gambut untuk melaporkan kejadian.
“Untuk membuat laporan tersebut, korban juga sudah dilakukan visum dan sudah membuat laporan di polsek Gambut. Adapun yang melakukan penganiayaan adalah diduga oknum polisi dengan inisial JD yang bertugas di Banjarmasin,” tuturnya, Selasa (2/5/2023) melalui pesan whatsapp.
Adapun kronologi kejadian yang diceritakan oleh korban kepada anaknya Kusmawati bahwa masalah yang dilakukan ibunya adalah hal sepele, hanya soal gembok pagar rumah yang tidak rapat menutupnya dan berujung penganiayaan yang diterima oleh ibunya.
“Ibu saya bekerja di rumah JD yang merupakan oknom anggota polisi, beliau bekerja untuk membantu nyuci pakaian hingga melakukan bersih-bersih rumah, tiap hari bolak – balik. Kerjanya tidak sampai sehari, bila selesai langsung pulang,” ungkap Kusmawati.
Ia meneruskan bercerita bahwa, menurut keterangan ibunya bahwa dalam beberapa hari belakangan ini JD sering marah-marah karena diduga ibunya menutup pintu pagar kurang rapat, karena pintu pagar tersebut menggunakan rantai dan gembok.
“Saya belum pernah kerumah JD tersebut, namun dari cerita ibu saya, pagar rumahnya itu tinggi dan pintu pagarnya pakai rantai, mungkin karena ibu tidak rapat menutupnya sehingga marah-marah masalah kunci itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pada hari kejadin yakni Senin kemarin, karena ibunya kurang rapat menutup pintu pagar akhirnya membuat JD marah, mungkin JD mengambil hati karena disahuti (dijawab) ibu saya, lalu JD meludahi wajah ibu saya dan kejadiannya di depan rumah JD.
Tak hanya sampai di situ, JD kemudian menarik kerudung korban lalu wajah korban digilas-gilas ke lantai. “Jadi sesudah meludahi wajah ibu saya, JD bilang kesini lalu ditariknya di kerudung lalu digisangakannya (digilas) muka ibu saya ke lantai yang berbatu batu, bukan keramik,” ucapnya
Akibatnya, MW mengalami luka pada bagian dahi. Tak terima ibunya dianiaya, pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Gambut dan Polres Banjar atas kejadian yang menimpa ibunya.
Kapolsek Gambut, Iptu H Ruspandi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap ART oleh oknum polisi tersebut, dari informasi dari kapolsek Gambut bahwa JD sudah dilakukan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.