Senin, 17 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Muhammad Zaini: Raperda Ritel Modern Tinggal Diparipurnakan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 Desember 2023
A A
Muhammad Zaini: Raperda Ritel Modern Tinggal Diparipurnakan

Muhammad Zaini ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ritel Modern yang kini berganti nama menjadi Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan yang digodok sejak 2021 lalu tinggal diagendakan pada sidang rapat paripurna.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini bahwa Raperda Ritel Modern itu sudah selesai dibahas dan tinggal disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

“Terkait Raperda Ritel Modern ini sebenarnya sudah tahap keputusan atau selesai dibahas. Cuman, saat itu unsur pimpinan menghendaki agar judul atau nama Raperda-nya jangan diubah menjadi Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan,” ujar M Zaini, Senin (11/12/2023).

Ia menjelaskan, bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Banjar telah menyurati unsur pimpinan melalui Staf untuk menyampaikan hasil rapat Komisi II terkait perubahan nama Raperda Ritel Modern menjadi Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan.

LihatJuga :

Tari ‘Simfoni Nusantara’ Hantar Sanggar Kamilau Intan Sabet Juara 1 Jumpa Got Talent

Hadirkan Moment of Silence, Bandara Internasional Syamsudin Noor Ajak Pengguna Refleksi Diri

ATTI Pusat Resmi Kukuhkan Pengurus DPD hingga DPS Kalsel, Siap Perluas Pembinaan

Rayakan Kemerdekaan, PSHT Banjarbaru Donorkan Darah untuk Pasien RSDI

“Hingga saat ini kami masih belum mengetahui hasilnya, apakah ada balasan atau tidak, nanti akan saya tanyakan lagi ke Staf. Karena itu kami juga masih belum mengetahui bagaimana perkembangannya,” akunya.

Atas dasar tersebutlah, papar M Zaini. Komisi II DPRD Kabupaten Banjar sempat berencana akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya untuk menindaklanjuti Raperda tersebut.

“Karena tertundanya sudah cukup lama. Tapi, pada prinsipnya Raperda ini sudah clear. Tapi, hanya persoalan judulnya saja yang masih belum dijawab pimpinan. Perubahan judul ini tentunya sudah mengacu pada peraturan yang ada diatasnya,” katanya.

Perlu diketahui sebelumnya, akibat perubahan judul atau nama. Gelaran rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Inisiatif DPRD yang mengatur tentang Ritel Modern pada 12 Januari 2023 lalu akhirnya gagal terlaksana.

Sebab, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi menilai, jika diubah nomenklaturnya, maka konsiderans dan segala macamnya juga harus diubah. Dengan nama Toko Swalayan, tentunya harus dijabarkan lagi Raperda tersebut apa saja yang disebut toko swalayan.

“Jangan juga, tiba-tiba salah satu anggota dewan mengatakan lanjutkan saja maka tetap dilanjutkan, ini sama halnya dengan pepatah Negara Belanda ‘Seperti Ayam Tanpa Kepala yang Berkokok’,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Rofiqi menegaskan, jangan sampai penamaan Raperda Ritel Modern dianggap bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Tidak ada asas hukum seperti itu. Kalau ada aturan di atasnya, seperti Peraturan Kementerian, dan segala macamnya, itu merupakan lex generalis. Lex specialis ya Perda. Karena hukum itu dibuat berdasarkan nilai-nilai di daerah-daerah setempat,” ucapnya.

Diwaktu yang sama, Anggota Komisi II sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi menjelaskan, perubahan nama Raperda tersebut menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18/2022 perubahan atas Permendag Nomor 23/2021. “Jadi, nomenklaturnya diambil dari situ,” tuturnya

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna, Bupati Saidi Sampaikan Empat Raperda Strategis dan Apresiasi Atas Dukungan Dewan

DPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna, Bupati Saidi Sampaikan Empat Raperda Strategis dan Apresiasi Atas Dukungan Dewan

by Az-Zukhairy
20 November 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Kamis (20/11/2025)...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis Daerah

by Az-Zukhairy
13 November 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten...

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

by Az-Zukhairy
29 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi tumpuan ratusan siswa di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In