Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Muhammad Zaini: Raperda Ritel Modern Tinggal Diparipurnakan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 Desember 2023
A A
Muhammad Zaini: Raperda Ritel Modern Tinggal Diparipurnakan

Muhammad Zaini ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ritel Modern yang kini berganti nama menjadi Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan yang digodok sejak 2021 lalu tinggal diagendakan pada sidang rapat paripurna.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini bahwa Raperda Ritel Modern itu sudah selesai dibahas dan tinggal disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

“Terkait Raperda Ritel Modern ini sebenarnya sudah tahap keputusan atau selesai dibahas. Cuman, saat itu unsur pimpinan menghendaki agar judul atau nama Raperda-nya jangan diubah menjadi Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan,” ujar M Zaini, Senin (11/12/2023).

Ia menjelaskan, bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Banjar telah menyurati unsur pimpinan melalui Staf untuk menyampaikan hasil rapat Komisi II terkait perubahan nama Raperda Ritel Modern menjadi Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan.

LihatJuga :

PCNU Tanah Bumbu, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor di Hari Santri

Kecanduan Berat Sabu, Orang Tua di HSU Laporkan Anaknya dan Jalani Rehabilitasi di YPR Kobra

BPSDMD Kalsel Tekankan Pentingnya Syukur dan Kejujuran bagi ASN dalam Ceramah Agama Bulanan

Wali Kota Banjarbaru Bantah Isu Kas Daerah Mengendap Rp5,1 Triliun

“Hingga saat ini kami masih belum mengetahui hasilnya, apakah ada balasan atau tidak, nanti akan saya tanyakan lagi ke Staf. Karena itu kami juga masih belum mengetahui bagaimana perkembangannya,” akunya.

Atas dasar tersebutlah, papar M Zaini. Komisi II DPRD Kabupaten Banjar sempat berencana akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya untuk menindaklanjuti Raperda tersebut.

“Karena tertundanya sudah cukup lama. Tapi, pada prinsipnya Raperda ini sudah clear. Tapi, hanya persoalan judulnya saja yang masih belum dijawab pimpinan. Perubahan judul ini tentunya sudah mengacu pada peraturan yang ada diatasnya,” katanya.

Perlu diketahui sebelumnya, akibat perubahan judul atau nama. Gelaran rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Inisiatif DPRD yang mengatur tentang Ritel Modern pada 12 Januari 2023 lalu akhirnya gagal terlaksana.

Sebab, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi menilai, jika diubah nomenklaturnya, maka konsiderans dan segala macamnya juga harus diubah. Dengan nama Toko Swalayan, tentunya harus dijabarkan lagi Raperda tersebut apa saja yang disebut toko swalayan.

“Jangan juga, tiba-tiba salah satu anggota dewan mengatakan lanjutkan saja maka tetap dilanjutkan, ini sama halnya dengan pepatah Negara Belanda ‘Seperti Ayam Tanpa Kepala yang Berkokok’,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Rofiqi menegaskan, jangan sampai penamaan Raperda Ritel Modern dianggap bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Tidak ada asas hukum seperti itu. Kalau ada aturan di atasnya, seperti Peraturan Kementerian, dan segala macamnya, itu merupakan lex generalis. Lex specialis ya Perda. Karena hukum itu dibuat berdasarkan nilai-nilai di daerah-daerah setempat,” ucapnya.

Diwaktu yang sama, Anggota Komisi II sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi menjelaskan, perubahan nama Raperda tersebut menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18/2022 perubahan atas Permendag Nomor 23/2021. “Jadi, nomenklaturnya diambil dari situ,” tuturnya

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

by Az-Zukhairy
29 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi tumpuan ratusan siswa di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Pemkab Banjar Sampaikan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna Dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Sampaikan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna Dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
12 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyampaikuuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Malam Puncak Pertida SBH ke- IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Wali Kota Banjarbaru Dorong Penguatan PAUD Lewat Penyusunan Profil Bunda PAUD dan Perkembangan Daerah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Jejak Proposal Misterius: Dugaan “Main Dana” di Balik Perayaan HUT Tapteng ke-80

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In