REDAKSI8.COM – Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (30/6/2021) di Islamic Center KH Anang Jazuli Seman Martapura Kabupaten Banjar.
Ketua Kadin Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi saat di kegiatan Musprovlub Kadin Kalimantan Selatan mengatakan bahwa kegiatan Musprovlub Kadin ini atas kesepakatan beberapa kabupaten/kota.

“Pelaksanaan musyawarah luar biasa Kadin Provinsi Kalimantan Selatan ini ada kesepakatan beberapa kadin kabupaten/kota karena dianggap melanggar AD-ART organisasi,” ungkapnya
Rofiqi menjelaskan bahwa seharusnya Kadin Provinsi itu mengayomi kadin kabupaten/kota walau berbeda pendapat, ini malah dipecat hanya karena kami berbeda pendapat. Dalam demokrasi dan dinamika organisasi itu, kalau tidak ada perbedaan pendapat yang tidak seru dong.
Walau pernah dipecat dari ketua Kadin Kabupaten Banjar dan ada beberapa kadin kabupaten kota yang juga dipecat karena berbeda pendapat. Tetapi saat ini sudah dikembalikan oleh Kadin Indonesia hak mereka sebagai ketua kadin Kabupaten/kota.
“Untuk pemilihan ketua Kadin Provinsi, kami serahkan kepada senior-senior Kabupaten yang lainnya, kita hanya mendukung, mendorong dan menjadikan kadin kabupaten menjadi lebih baik lagi. Kadin Provinsi untuk mengayomi kami sebagai kadin kabupaten/kota,” tuturnya
Musprovlub ini dihadiri oleh 8 kabupaten kota di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tabalong.



