REDAKSI8.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kabupaten Banjar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar terkait bencana di Kabupaten Banjar, Rabu (22/12/2021) pagi di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh ketua Komisi IV Ahmad Sarwani, Sekretaris Muhammad Iqbal dan dihadiri oleh anggota Komisi IV Marbawi dan Hamdan. Dari dinas sosial langsung dihadiri oleh kepala Dinas Sosial Ahmadi dan Plh BPBD Kabupaten Banjar Riza Dauly.
Saat ini beberapa daerah di Kabupaten Banjar masih digenangi air, hampir terjadi sekitar satu minggu, tentu peran pemerintah sangat diperlukan oleh masyarakat terutama terkait evakuasi yang dilakukan oleh BPBD dan Bantuan yang ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Banjar.
Seperti yang ditanyakan oleh Sekretaris Komisi IV Muhammad Iqbal terkait peran Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Banjar bagaimana peraturan agar bantuan itu bisa dikeluarkan oleh dinas terkait seperti dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Banjar.
“Bagaimana agar bantuan tersebut bisa didapatkan oleh korban Banjir, apakah harus ada persyaratan tertentu agar bantuan tersebut bisa dikeluarkan oleh Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Banjar,” ungkapnya
Selain itu, terkait dengan berapa jumlah pengungsi yang bisa diberikan bantuan oleh pemerintah Kabupaten Banjar baik berupa makan atau sembako.
Seperti yang disampaikan oleh Plh BPBD Kabupaten Banjar Muhammad Reza Dauly bahwa untuk korban banjir bisa mendapatkan bantuan, sesuai mekanisme yang ada, korban banjir yang terdata dan melakukan pengungsian.
“Mereka yang mengungsi maka akan disiapkan oleh BPBD bersama Dinas Sosial berupa bantuan makan, jadi untuk itu sudah disiapkan posko posko untuk warga yang mengungsi dan dapur umum untuk menyiapkan makan para pengungsi,” ungkapnya



