REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru gerak cepat usai mendapati laporan kejadian melalui call center 110.

Dimana laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pencurian yang terjadi di Rumah Makan Bunda, Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis, Minggu (16/2/25).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi menceritakan kronologi kejadian bermula pada saat korban berinisial A (52) yang merupakan pemilik ekspedisi pakan ternak mengadakan pertemuan di Rumah Makan Bunda.
Pun, turut mengundang para karyawannya untuk makan bersama di Rumah Makan tersebut.
Tak berselang lama pelaku MR (27) datang dan duduk bersama supir lainnya MY dan MA.
“Tidak tau apa yang diomongkan, tiba-tiba pelaku berdiri dan marah kepada MY dan MA. Pelaku bahkan memecahkan piring dan gelas yang ada di meja,” ucapnya.
Sebelum meninggalkan tempat, pelaku sempat ribut dengan penjaga parkir setempat.
Sontak, anak korban (JA) yang melihat keributan pelaku dengan tukang parkir mencoba melerai keduanya.
“Setelah di lerai, pelaku malah masuk ke dalam mobil Yaris berwarna putih milik korban yang saat itu digunakan anak korban,” katanya.
Melihat ada kejanggalan, JA mengikuti pelaku hingga berhasil duduk di bagian belakang mobil.
Namun anehnya, pelaku segera tancap gas dengan kecepatan tinggi selepas meninggalkan lokasi kejadian.
“Anak korban merasa takut, sehingga langsung menarik rem tangan mobil. Alhasil, mobil membentur trotoar dan berhenti di depan rumah makan Pakde Makmur di Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis,” jelasnya.
Kemudian, mobil terhenti dan JA meminta warga mengamankan pelaku.
Anggota piket Polres Banjarbaru akhirnya membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Banjarbaru.
Meski demikian, korban tidak menuntut secara hukum perihal kasus tersebut.
Korban memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan mengingat pelaku merupakan karyawan korban.
“Serta tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan mobil tersebut, selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke pihak keluarga,” tandasnya.