REDAKSI8.COM – Tiga buah mobil operasional yang digunakan oleh KPU Kabupaten Banjar sudah tergolong tua, mobil tersebut sudah berusia di atas sepuluh tahun.
Tiga buah mobil tersebut yaitu dengan nomor polisi DA 333 BF Tipe Kijang Standart Kf 80 Long Bensin, tahun buatan 2003, nomor polisi DA 320 BB Tipe GC415V APV DLX MT tahun pembuatan 2005, nomor polisi DA 339 BA tipe Kijang Standart Kf 70 Short tahun pembuatan 2003.
Tentunya dengan kondisi mobil yang tergolong tua ini menghambat kinerja KPU untuk bersosialisasi ke daerah yang jauh, seperti daerah pegunungan, apalagi kabupaten Banjar memiliki daerah yang cukup luas.
Saat dikonfirmasi kepada anggota KPU Kabupaten Banjar Abdul Mutalib, mengatakan bahwa mobil yang digunakan oleh KPU tergolong tua, umur mobil tersebut lebih dari sepuluh tahun.”
“Sebenarnya mobil tersebut masih layak pakai, hanya saja kalau digunakan untuk perjalanan jauh dan daerah pegunungan, tentunya menjadi was-was untuk menggunakannya kalau terjadi kerusakan.” Tambanyan



