REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru meluncurkan mobil Keliling untuk mempermudah pelayanan perijinan kepada masyarakat, hingga ke pelosok Desa di Kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru Sayed Ja’far mengatakan, hadirnya fasilitas mobil keliling terkait pelayanan perijinan di kecamatan sampai ke pelosok Desa.
“Tersedianya mobil keliling terkait pelayanan masyarakat maka masyarakat yang ada di kecamatan atau masyarakat desa tidak perlu ke kota kabupaten mengurus perijinan,” cetus Bupati Kotabaru, Rabu (10/1/2024).
Sementara Kepala Dinas PMPTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin menjelaskan, tersedianya mobil keliling untuk pelayanan perijinan akan dilaksanakan dengan sistem menjemput bola.
Dengan mempermudah perijinan masyarakat Ia berpikir, nilai investasi akan bagus. Otomatis sambungnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ikut naik.
Keberhasilan sudah diraih, mendapatkan penghargaan dengan penilaian baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penilaian 100 persen sedangkan penilaian penghargaan dari Ombudsman 89 persen.
“Penghargaan penilaian dari KPK dan Ombudsman,kami pertahankan bahkan akan melakukan inovasi untuk mendobrak peningkatan PAD dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)