Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarbaru, KPU Kalsel Tunggu KPU Banjarbaru Bersurat

Irma Dahliana by Irma Dahliana
24 Februari 2025
A A
MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarbaru, KPU Kalsel Tunggu KPU Banjarbaru Bersurat

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa saat dimintai keterangannya, Senin (24/2/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terhitung 60 hari setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dikumandangkan, Komisi Pemilhan Umum (KPU) secara berjenjang akan melaksanakan teknis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Banjarbaru.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa menyampaikan, KPU secara bertahap menghormati sekaligus menjalankan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat ini.

Secara keseluruhan terkait teknis pemilihan pihaknya masih menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia (RI).

Namun, jika melihat amar putusan yang diputuskan majelis hakim hari ini, tidak semua tahapan pemilihan nantinya yang sudah dilalui sebelumnya akan kembali dilaksanakan lagi.

“Kita mengikuti amar putusan MK seperti terkait kampanye karena di dalam amar putusan tersebut tidak ada kampanye, tidak ada pencalonan karena calon sudah ada tinggal melawan kotak kosong,” ujar Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa saat dikonfirmasi, Senin (24/2/25) sore.

Sementara untuk tahapan PSU nanti, katanya adalah percetakan surat suara dan pelaksanaan pemungutan suara.

“Sehingga tahapannya adalah percetakan surat suara dan pelaksanaan pemungutan namun teknis secara keseluruhan kami menunggu arahan KPU RI,” jelasnya.

Tenri juga menjelaskan, jika pada Pilkada sebelumnya ada tahapan DPT, maka menurut amar putusan DPT yang akan dipakai untuk PSU ini adalah DPT yang sama pada 27 November 2024.

Karena lokus berada di Kota Banjarbaru, oleh karena itu KPU Provinsi juga menunggu KPU Banjarbaru untuk bersurat pasca putusan ini.

“Keputusannya adalah maksimal 60 hari setelah putusan MK Pilkada Banjarbaru dilaksanakan, pastinya kita tunggu KPU banjarbaru akan bersurat pasca putusan karena locusnya ada di Kota Banjarbaru, selanjutnya kita akan follow up,” ungkapnya.

Demikian, sebagai penyelenggara teknis, KPU Kalsel menghimbau, partisipasi dan meminta masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan pelaksanaan Pilkada di Kota Banjarbaru.

“Dan kami ada akan menyampaikan semua tahapan maupun apa-apa saja terkait teknis pelaksanaan Pilkada di Banjarbaru,” tuntasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket. Peristiwa...

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang putusan kasus ketidaknetralan pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru 19 April lalu oleh Ketua...

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In