LihatJuga :
REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terhitung 60 hari setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dikumandangkan, Komisi Pemilhan Umum (KPU) secara berjenjang akan melaksanakan teknis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Banjarbaru.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa menyampaikan, KPU secara bertahap menghormati sekaligus menjalankan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat ini.
Secara keseluruhan terkait teknis pemilihan pihaknya masih menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia (RI).
Namun, jika melihat amar putusan yang diputuskan majelis hakim hari ini, tidak semua tahapan pemilihan nantinya yang sudah dilalui sebelumnya akan kembali dilaksanakan lagi.
“Kita mengikuti amar putusan MK seperti terkait kampanye karena di dalam amar putusan tersebut tidak ada kampanye, tidak ada pencalonan karena calon sudah ada tinggal melawan kotak kosong,” ujar Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa saat dikonfirmasi, Senin (24/2/25) sore.
Sementara untuk tahapan PSU nanti, katanya adalah percetakan surat suara dan pelaksanaan pemungutan suara.
“Sehingga tahapannya adalah percetakan surat suara dan pelaksanaan pemungutan namun teknis secara keseluruhan kami menunggu arahan KPU RI,” jelasnya.
Tenri juga menjelaskan, jika pada Pilkada sebelumnya ada tahapan DPT, maka menurut amar putusan DPT yang akan dipakai untuk PSU ini adalah DPT yang sama pada 27 November 2024.
Karena lokus berada di Kota Banjarbaru, oleh karena itu KPU Provinsi juga menunggu KPU Banjarbaru untuk bersurat pasca putusan ini.
“Keputusannya adalah maksimal 60 hari setelah putusan MK Pilkada Banjarbaru dilaksanakan, pastinya kita tunggu KPU banjarbaru akan bersurat pasca putusan karena locusnya ada di Kota Banjarbaru, selanjutnya kita akan follow up,” ungkapnya.
Demikian, sebagai penyelenggara teknis, KPU Kalsel menghimbau, partisipasi dan meminta masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan pelaksanaan Pilkada di Kota Banjarbaru.
“Dan kami ada akan menyampaikan semua tahapan maupun apa-apa saja terkait teknis pelaksanaan Pilkada di Banjarbaru,” tuntasnya.