Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Misteri Kasus Pembuangan Bayi di Rosela Terungkap! Ini Tersangkanya

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Oktober 2025
A A
Misteri Kasus Pembuangan Bayi di Rosela Terungkap! Ini Tersangkanya

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama jajaran ketika komperensi pers terkait pembuangan bayi di Jalan Rosela, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Selasa (14/10/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Misteri jasad bayi yang ditemukan dibuang dalam plastik di selokan Jalan Rosela, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial R (19) sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada pembuangan bayi.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu lebih dari seminggu karena minimnya petunjuk di lokasi.

“Kami mengumpulkan semua saksi dan bukti yang sangat terbatas di TKP, prosesnya cukup rumit. Tapi akhirnya kami menemukan siapa pelaku dan korbannya,” jelasnya, Selasa (14/10/25).

LihatJuga :

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

Korban adalah MA (17), siswi yang masih duduk di bangku sekolah, sedangkan tersangka R merupakan pemuda pengangguran asal Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara.

Kapolres menjelaskan, hubungan keduanya dimulai sejak Januari 2025.

Tak lama setelah berpacaran, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak empat kali, baik di rumah maupun di luar rumah.

“Pada bulan Juli, korban mulai merasakan perubahan fisik dan akhirnya melakukan tes. Hasilnya positif hamil,” ungkapnya.

Namun, ketika MA menyampaikan kabar kehamilannya, R justru menolak untuk bertanggung jawab dan memutus seluruh komunikasi.

“Tersangka menghindar, bahkan memblokir nomor korban karena merasa terganggu,” katanya.

Karena terdesak dan menyembunyikan kehamilannya dari keluarga, MA akhirnya melahirkan seorang bayi perempuan pada 4 Oktober sekitar pukul 07.00 Wita, sendirian di kamar mandi rumahnya.

“Karena takut diketahui orang tuanya, bayi yang baru lahir dan masih hidup itu dibungkus dengan plastik, lalu ditutupi pakaian basah,” tuturnya.

Beberapa jam kemudian, korban keluar rumah membawa tas belanja kuning berisi bayi itu dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bewarna putih.

Ia sempat beralasan ingin menyerahkan bayi tersebut kepada R.

Namun, karena R tak bisa dihubungi, korban akhirnya meninggalkan bayi tersebut di selokan Jalan Rosela sekitar pukul 14.00 Wita.

Atas perbuatannya polisi menjerat tersangka R dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun penjara.

Sementara MA masih diperlakukan sebagai korban hingga hasil uji Deoxyribonucleic Acid (DNA) keluar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono menambahkan, pihaknya telah menerbitkan dua laporan polisi (LP) untuk menangani kasus ini.

“Satu LP untuk dugaan pembunuhan bayi, dan satu lagi terkait persetubuhan anak di bawah umur. Karena laki-laki ini tidak terlibat dalam pembuangan bayi, maka kami jerat dengan pasal persetubuhan anak,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan pasal tersebut untuk memastikan korban perempuan mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis dari instansi terkait.

Bahkan, petugas turut membawa MA ke rumah sakit karena belum mendapatkan penanganan medis pasca melahirkan.

“Kami menunggu kondisi fisik dan psikis korban pulih, sekaligus hasil uji DNA untuk memastikan hubungan biologis antara bayi dengan kedua orang tuanya,” imbuhnya.

Jika hasil DNA telah keluar, polisi akan melanjutkan proses hukum terhadap MA dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

“Harapannya, penanganan terhadap korban nanti tidak menimbulkan hukuman kurungan, bisa berupa kerja sosial atau langkah pemulihan lainnya,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga...

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puskesmas Landasan Ulin mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mulai terlihat sejak awal bulan Mei...

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan listrik, terutama pada malam hari, menyusul pemadaman bergilir...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In