Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Miliki 8 Paket Sabu, PR Di Tangkap Sat Narkoba Polres Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
22 Februari 2022
A A
Miliki 8 Paket Sabu, PR Di Tangkap Sat Narkoba Polres Banjar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Polres Banjar kembali menangkap pemilik barang haram dengan jenis sabu sabu sebesar 8 buah paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,95 gram atau berat bersih 0,43 gram, 2 buah plastik klip kecil, uang sebesar Rp. 200.000, 1 bua dompet kecil warna pink, 1 buah Hp merk Redmi warna Biru, Senin (21/2/2022) kemarin.

Pelaku dengan inisial PR (24) dengan alamat Wahau Sangatta Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur ditangkap Desa Kelampaian Tengah Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Humas Polres Banjar Iptu Suwarji bahwa benar pada Senin (21/2/2022) sekitar jam 13.40 Wita di Desa Kelampaian Tengah Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Saat penggerebekan, di dalam kamar rumah pelaku telah diamankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Banjar 1 (satu) orang laki-laki atas nama PR karena telah melakukan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan 1 dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.

LihatJuga :

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

DLH Kalsel Layani Tukar Sampah dengan Sembako Setiap Hari di Bank Sampah Induk

934 Peserta SPPI KDKMP/KNMP Dinyatakan Lulus, Siap Dampingi Koperasi Merah Putih

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket sabu-sabu yang ditaruh di dalam dompet kecil warna pink yang berada di dalam kamar rumah pelaku,” ungkapnya

Iptu Suwarji menuturkan, menurut pengakuan pelaku, bahwa 8 (delapan) paket sabu-sabu tersebut merupakan milik nya sendiri.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 Tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 1 miliar,” ungkapnya

Share26Tweet17Send

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

by erna wati
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Di sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan mendukung jutaan pekerja meraih kembali impian usai terdampak pemutusan hubungan...

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

by Az-Zukhairy
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengembangkan budidaya ikan lokal terus diperkuat. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan...

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

by A. Sibawaihi
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Kabupaten Balangan. M. Paissal Ari Dani berhasil meraih gelar juara dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In