REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target meskipun kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, pemerintah menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai fokus utama agar pelayanan publik dan program strategis tetap terlaksana secara optimal.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, saat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan di Paringin Selatan, Senin (20/7/2026).

Fakhriyanto menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan fiskal daerah, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan tanpa mengabaikan target pembangunan yang telah direncanakan.
“Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal,” ujar Fakhriyanto.
Meski menghadapi penurunan kapasitas anggaran, Pemkab Balangan masih memiliki kabar positif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat sekitar 9,3 persen. Peningkatan tersebut menjadi salah satu penopang keuangan daerah untuk menjaga keberlanjutan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Fakhriyanto, setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat dan selektif. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat pelaksanaan program prioritas maupun pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Ia menegaskan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Balangan yang telah dituangkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Dengan demikian, arah pembangunan daerah tetap konsisten meski harus beradaptasi dengan perubahan kondisi fiskal.
Dalam dokumen perubahan tersebut, Pemkab Balangan menetapkan enam prioritas pembangunan yang menjadi acuan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yaitu:
Pengembangan infrastruktur desa dan perkotaan guna meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan.
Penataan kawasan perkotaan agar lebih tertata, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan penguatan ekonomi.
Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia.
Penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
Peningkatan kualitas birokrasi yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Fakhriyanto menegaskan, keenam prioritas tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan perubahan APBD sehingga penggunaan anggaran tetap fokus pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Enam prioritas pembangunan tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui perubahan KUA-PPAS ini, Pemkab Balangan berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung lancar hingga mencapai kesepakatan bersama. Dengan demikian, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pemerintah daerah juga optimistis, meskipun menghadapi tantangan berupa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, pembangunan di Kabupaten Balangan tetap dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Optimalisasi PAD, penyesuaian belanja yang terukur, serta penetapan skala prioritas diyakini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



