• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Menteri Agama Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Forum 43 Negara

Irma Dahliana by Irma Dahliana
2 November 2024
in Regional, Religi, Sosial
0
Menteri Agama Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Forum 43 Negara

Kemenag bersama Bank Indonesia saat gar Konferensi dan Pertemuan Tahunan WZWF di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jum'at (1/11/24). Foto : Humas Kemenag

64
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia menggelar Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) selama dua hari, yakni pada tangga 1-2 November 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Acara ini dirangkai dengan perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) juga didukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Dengan mengusung tema “Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru, Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama,” ini turut dihadiri peserta dari 43 negara anggota itu mempertemukan pemimpin global, praktisi, pengusaha, dan generasi muda untuk membahas inovasi serta masa depan pengelolaan zakat dan wakaf.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan gagasan baru yang memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global.

“Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ujarnya, Jumat (1/11/24).

Nasaruddin menekankan, bahwa pentingnya kemajuan teknologi di era sekarang, sebab menurutnya, teknologi digital dapat mendukung transparansi dan efektivitas distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Justru teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran,” tuturnya.

Selain itu, bonus demografi di Indonesia ini sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda melalui pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf.

“Jika berhasil, dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin terasa,” katanya.

Nasruddin membeberkan, Kemenag saat ini mengimplementasikan empat program utama untuk memperkuat peran zakat dan wakaf, yaitu Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.

Program-program ini bertujuan mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sebagai ibadah.

Diwaktu yang berbeda, Ketua BWI sekaligus sebagai Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin pun ikut memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam forum tersebut.

Hal itu dilakukan, sebagai langkah strategis memaksimalkan potensi aset wakaf nasional melalui pilar inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi, sehingga gerakan ini berupaya memanfaatkan aset wakaf yang luas demi kesejahteraan masyarakat.

Kamaruddin juga menyebutkan, bahwa Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala.

“Gerakan ini akan fokus mengembangkan aset-aset tersebut dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan. Selain mendukung madrasah, gerakan ini juga mendorong pendirian rumah sakit, pemberian beasiswa, serta inisiatif wakaf hijau untuk pelestarian alam,” jelasnya.

Demikian, Kamaruddin mengajak negara-negara dan organisasi internasional untuk bekerjasama dalam mengoptimalkan dampak wakaf secara global.

Dengan teknologi digital, maka Gerakan Indonesia Berwakaf dapat memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih inklusif.

Bahkan, inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas.

Sementara, kegiatan konferensi mencakup sesi pembelajaran dari para ahli yang berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja terbaru.

Adapun acara ini dihadiri oleh Menteri Agama Malaysia, Mohd Na’im Mokhtar, dan diikuti 250 peserta dari 43 negara anggota WZWF, serta didukung sejumlah sponsor seperti Bank Mega Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan PT Paragon Technology and Innovation.

Tags: Hukumlayanan publikpemerintahPemerintahanRegionalsosialzakat
Previous Post

KPU Kabupaten Banjar Gelar Rapat Kesiapan Pilkada

Next Post

Global Climate Strike 2024 di Banjarbaru, Ingatkan Permasalahan Iklim Dan Krisis Demokrasi

Next Post
Global Climate Strike 2024 di Banjarbaru, Ingatkan Permasalahan Iklim Dan Krisis Demokrasi

Global Climate Strike 2024 di Banjarbaru, Ingatkan Permasalahan Iklim Dan Krisis Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata