Gunung Halau-Halau Ditutup Permanen?
Berdiri gagah dengan ketinggian 1.901 meter di atas permukaan laut (MDPL), Gunung Halau-halau bukan sekadar gundukan tanah bagi masyarakat Kalimantan Selatan.


Puncak tertinggi di Bumi Antasari ini adalah saksi bisu sejarah, tempat di mana bendera Merah Putih dikibarkan setiap tahun oleh Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) secara bergiliran.
Namun, di balik kabut yang menyelimuti puncaknya, kini tersimpan sebuah polemik yang menyentuh nadi adat dan pelestarian lingkungan.
REDAKSI8.COM, BARABAI – Baru-baru saja kabar mengenai penutupan permanen jalur pendakian Gunung Halau-halau sempat menyeruak ke publik.
Hal itu memicu kegelisahan di kalangan penikmat wisata minat khusus.
Keputusan itu dikabarkan lahir dari musyawarah di Kantor Desa Hinas Kiri yang melibatkan tokoh masyarakat hingga kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Dianulir alasan utamanya menjaga kesakralan gunung yang selama ini dianggap memiliki makna spiritual mendalam bagi warga pegunungan.
Sekretaris Desa Juhu, Rubi menjelaskan, langkah tersebut diambil demi menghormati nilai-nilai leluhur.
“Gunung ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kami, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab seluruh warga,” ungkapnya.
Bagi masyarakat setempat, menjaga Halau-Halau dari aktivitas yang berpotensi merusak merupakan sebuah keharusan.
“Kawasan Gunung Besar Halau-halau selama ini dianggap sakral, sehingga perlu dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak, termasuk pendakian bebas oleh masyarakat umum,” benernya.
Namun, kabar penutupan sepihak ini mengejutkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, menyayangkan munculnya isu tersebut tanpa adanya koordinasi yang menyeluruh dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, Halau-halau telah menjadi destinasi nasional bahkan mancanegara yang seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi.
“Penutupan permanen tidak pernah terjadi sebelumnya. Biasanya hanya saat kegiatan adat,” kata Muhammad Yani di Barabai.
Ia menekankan pentingnya dialog untuk menemukan jalan tengah demi potensi wisata tetap berjalan beriringan dengan nilai budaya.
“Kita perlu duduk bersama, mencari pengelolaan yang lebih baik dan transparan,” tegasnya.
Senada dengan Sekda, Kepala Disporaparekraf HST, M. Ramadlan, bergerak cepat dengan menerjunkan tim langsung ke Desa Hinas Kiri untuk melakukan verifikasi.
Baginya, klarifikasi itu dianggap krusial supaya informasi tidak simpang siur dan merugikan citra pariwisata daerah.
“Hari ini tim pariwisata naik ke Desa Hinas Kiri untuk meminta konfirmasi langsung ke masyarakat adat,” tandas Ramadlan.
Sampai saat ini, pemerintah daerah masih berupaya memfasilitasi komunikasi terbuka antara masyarakat adat dan instansi terkait.
Tujuannya, memastikan sang puncak tertinggi tetap menjadi simbol kebanggaan Kalimantan Selatan yang lestari secara alamiah dan dihormati secara adat, tanpa menutup pintu bagi mereka yang ingin mengagumi keindahannya secara bertanggung jawab.



