REDAKSI8.COM, BANDUNG – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md, Sabtu (3/2/2024).

Keputusan memilih Tito menggantikan Mahfud ujar Presiden Jokowi, lantaran Tito berpengalaman di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kapolri dan sekarang menjabat sebagai Mendagri.

“Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.
Isinya, pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam dan penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam.
Surat tersebut ditandatangani di Jakarta pada Jumat (2/2/2024) kemarin.
Namun, kata Presiden, pihaknya belum menentukan pengganti definitif mengisi jabatan Menko Polhukam.
“Ya nanti dilihat lah, kita ini yang penting organisasi berjalan dengan baik,” cetusnya.
Penetapan Menko Polhukam definitif tukasnya, akan dilakukan sesegera mungkin dan akan diisi oleh figur dari nonpartai politik.
“Secepatnya. Dari non-(parpol),” pungkas Presiden Jokowi.