REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan mengapung di anak sungai kawasan hutan Jalan Jurusan Pelaihari, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Minggu (25/1/26) sore.
Penemuan jasad Mr X itu pertama kali diketahui seorang penjala ikan sekitar pukul 17.00 Wita, saat mengecek perangkap ikan di pinggiran sungai.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi menjelaskan, saksi bernama Yantoni awalnya melihat tubuh seorang laki-laki dalam kondisi mengapung.
“Saat itu Yantoni melihat mayat seorang laki-laki yang mengapung dengan kondisi badan tertelungkup menggunakan baju kaos warna biru,” ujarnya, Senin (26/1/26).
Saksi kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat sebelum bersama relawan emergency kembali ke lokasi dan menghubungi Polsek Liang Anggang.
Petugas kepolisian bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Banjarbaru selanjutnya melakukan evakuasi jasad ke RSD Idaman Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Banjarbaru turun untuk melakukan evakuasi dan identifikasi mayat Mr. X ke RSD Idaman Banjarbaru,” katanya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan lokasi penemuan berada jauh di tengah sungai, sekitar dua kilometer dari jalan raya dan hanya bisa dijangkau menggunakan kelotok.
Pada saat ditemukan, jasad sudah dalam posisi tertelungkup dengan wajah menghadap ke air, mengenakan celana kain cokelat dan kaos partai PAN warna biru.
“Dari hasil olah TKP tidam ditemukan benda lain selain tubuh korban. Tubuh korban ditemukan juga sudah mengalami pembusukan dan pembengkakan dan pada bagian wajah sehingga tidak bisa dikenali,” jelasnya.
Polisi pun memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Kendati demikian, upaya identifikasi melalui pemeriksaan sidik jari menggunakan alat IPS Inafis belum membuahkan hasil, bahkan warga sekitar juga tidak mengenali korban.
“Saat ini belum bisa diketahui identitas pasti Korban dan korban masih menyandang status Mr.X. Hasil Visum sementara juga belum bisa diketahui penyebab kematian korban,” tutupnya.



