REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai persiapkan beberapa tahapan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang.

Tahapan-tahapan tersebut mulai dari kesiapan jajaran Badan Adhoc KPU, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pumungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa membenarkan bahwa jajaran Badan Adhoc KPU untuk pelaksanaan PSU nanti akan dilantik pada tanggal 1 April 2025.
“Badan Adhoc insyaAllah akan dilantik pada tanggal 1 April 2025,” ujarnya usai rakor pelaksanaan PSU di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (24/3/25).
Tenri menyebutkan, untuk anggota PPK dalam pelaksanaan PSU nanti pihaknya memerlukan 25 orang, namun setelah dievaluasi ternyata ada dua orang yang mengundurkan diri.
“Akan tetapi dua orang itu kita mengambil PAW nya dan menyatakan bersedia,” katanya.
Kemudian, KPU juga memerlukan 60 orang anggota PPS se-Kota Banjarbaru, dan berdasarkan hasil evaluasi sebanyak 60 orang tersebut menyatakan bersedia.
“Kemudian dari 2821 KPPS ini kita masih kurang 50 orang, tetapi saya kira ini akan segera terpenuhi karena tanggal 1 kita sudah melakukan pelantikan,” jelasnya.
Ia memastikan semua tahapan persiapan PSU yang dilakukan hingga saat ini berjalan dengan baik, mulai dari kesiapan sumber daya manuasianya, termasuk tenaga Adhoc, sampai tahapan teknis pelaksanaan dan sosialisasinya.
“Kemudian untuk tahapan logistik juga sedang berjalan, tanggal 25 kita akan melakukan validasi terhadap persiapan percetakan surat suara,” tutupnya.