REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Memasuki masa tenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, ratusan personil tim terpadu menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Banjarbaru.

Tim tersebut terdiri dari jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru, Panwas Kecamatan dan Kelurahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, PPK, PPS, Satpol PP hingga Bakesbangpol Banjarbaru.
Ketua Bawaslu, Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan menyampaikan, masa tenang dimulai dari tanggal 24 sampai 26 November.
“Penertiban dilakukan di lima titik yang terbagi di lima Kecamatan di Banjarbaru yakni Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Cempaka, Liang Anggang dan Landasan Ulin,” ujarnya, Sabtu (23/11/2024).
Ikhsan memaparkan, setiap Kecamatan telah dikerahkan sekitar 70 orang personil untuk menertibkan APK, termasuk APS (Alat Peraga Sosialisasi).
Dimulai dari Kantor Bakesbangpol Banjarbaru hingga ke wilayah masing-masing kecamatan.
“Setiap titik itu estimasi dari peserta untuk mengikuti penertiban sebanyak 70 orang, dengan total keseluruhan personil di Kota Banjarbaru sekitar 350 orang,” sebutnya.
Sementara untuk APK dan APS yang telah ditertibkan katanya, akan dikumpulkan untuk dimusnahkan.
“Begitu pun sampah kayu-kayu sisa maupun jenis APK seperti banner dapat dimanfaatkan usai masa tenang selesai, dan juga warga bisa membersihkan dengan tidak merusaknya,” jelasnya.
Jika masih ada sejumlah APK dan APS yang tertinggal, pihaknya dengan jajaran Panwascam akan mencopotnya secara mandiri.
Begitu juga kepada masyarakat, dia mengimbau segala melaporkan ke Panwascam terdekat supaya APK dan ApS bisa dilepaskan secara mandiri.
“Namun kita menargetkan, dalam satu hari ini APK dan APS yang tersebar di lima titik Kecamatan bisa selesai dibersihkan,” tandasnya.