REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Pemerintah Kecamatan Martapura Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Qin Q Mall Banjarbaru, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami sistem pendataan desa yang kini menggunakan Indeks Desa sebagai instrumen tunggal secara nasional.
Bimtek tersebut diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman teknis para peserta terkait mekanisme pengukuran tingkat perkembangan desa, yang mencakup aspek sosial, ekonomi, lingkungan, hingga pelayanan dasar masyarakat. Dengan sistem Indeks Desa, pemerintah berupaya menghadirkan data yang lebih terstandar, terukur, dan dapat dibandingkan secara nasional sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Kecamatan Martapura Barat diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Hj. Sofa Mahrita. Kehadiran perwakilan kecamatan ini memiliki peran strategis, mengingat kecamatan berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam memastikan validitas serta sinkronisasi data di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mendalam mengenai tahapan pendataan, mulai dari pengumpulan data di tingkat desa, proses input ke dalam sistem, hingga mekanisme verifikasi dan validasi data. Materi juga menekankan pentingnya ketelitian aparatur desa dalam mengisi indikator Indeks Desa agar hasil yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
Selain aspek teknis, Bimtek ini juga memberikan pemahaman terkait pentingnya konsistensi data antarwilayah. Data yang akurat akan menjadi dasar utama dalam menentukan status perkembangan desa, sekaligus menjadi acuan dalam penyaluran program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menilai kegiatan ini sangat penting sebagai langkah penguatan kapasitas aparatur dalam mendampingi desa. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, kecamatan diharapkan mampu memastikan setiap desa di wilayahnya melakukan pendataan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2026 nantinya akan menjadi salah satu rujukan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan tahun anggaran berikutnya. Data tersebut tidak hanya berpengaruh pada arah pembangunan, tetapi juga menentukan prioritas intervensi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat berharap dapat memperkuat peran pendampingan kepada pemerintah desa, sehingga pelaksanaan pendataan Indeks Desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan menghasilkan data yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.



