REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aparat Polsek Sibolga Sambas membongkar praktik perjudian tembak ikan yang nekat beroperasi di pusat Kota Sibolga.

Penggerebekan dilakukan Selasa (22/4/2025) sore di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, hanya sepelemparan batu dari Mapolres Sibolga.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Gultom, usai menerima laporan keresahan warga atas aktivitas perjudian yang makin meresahkan.
“Dari lokasi, kami menyita sejumlah barang bukti seperti voucher, kupon, dan uang tunai jutaan rupiah,” ungkap Kapolsek Yuna Gultom.

Dua orang pekerja yang berada di lokasi juga ikut diamankan. Menurut keterangan seorang warga yang menyaksikan langsung penggerebekan, polisi tampak mengangkut sejumlah barang bukti dalam kardus air mineral.
“Voucher, kupon, dan uang tunai dimasukkan ke kardus Aqua. Dua pekerja ikut dibawa ke mobil polisi,” ujar saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. “Perkara masih dalam proses. Kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.