Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Malu Melahirkan di Luar Nikah, Ibu Muda di Kotabaru Buang Bayi ke Sungai

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
24 Januari 2024
A A
Malu Melahirkan di Luar Nikah, Ibu Muda di Kotabaru Buang Bayi ke Sungai

Polres Kotabaru menggelar konferensi pers kasus pembuangan bayi di sungai, jalan Patmaraga, kelurahan Kotabaru Tengah, di Aula Polres Kotabaru, Rabu (24/1/2024). Foto : GilangR/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polres Kotabaru menangkap NER (24), ibu muda yang membuang bayinya ke sungai. NER tega melakukan perbuatan itu karena malu memiliki bayi dari hubungan di luar nikah.

NER mengakui perbuatannya saat gelaran konfrensi pers oleh Kepolisian Resor Kotabaru, kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Sungai Warik, RT 16 Kelurahan Kotabaru Tengah, Gang Arrahim, di aula Polres Kotabaru, Rabu (24/1/2024)

Aksi yang diduga dilakukan oleh NER terjadi pada Rabu (17/1/2024). Dia tega membuang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya ke sungai hingga sang bayi tewas.

Hal itu dilakukan karena NER malu melahirkan bayi dari hubungan di luar nikah. NER pun ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto menerangkan, pada Selasa (17/1/2024) sekitar pukul 11.30 WITA di jalan Patmaraga, berawal dari seorang anak melihat bayi yang mengapung di aliran sungai.

Sontak anak itu melaporkan apanyang telah ditemukannya kepada orang tuanya.

Tidak berselang lama kata Kapolres, orang tua anak tersebut menuju TKP. Disana ibu tersebut menemukan seorang bayi mengambang di sungai.

Melihat itu, orang tua anak tersebut segera mendatangi pos Damkar Gang Sasak untuk memberitahu bahwa ada Bayi di sungai.

Ketika dikonfirmasi ke lapangan, pihak Damkar memastikan bahwa yang di sungai itu benar-benar seorang bayi.

“Damkar tersebut langsung menghubungi Polres Kotabaru untuk melaporkan temuan bayi tersebut,” ucap Kapolres Tri Suhartono

“Petugas Polres datang untuk memasang policeline dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian, serta melakukan evakuasi terhadap bayi yang berjenis laki-laki yang sudah tidak bernyawa lagi,” paparnya.

Kemudian, sang bayi katanya seketika di bawa ke Rumah Sakit Pangeran Djaya Soemitra Kotabaru.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, Satreskrim Polres Kotabaru menyelidiki dan menemukan selaput ari-ari yang tersangkut di batu Siring sungai di bawah sebuah rumah.

“Ternyata setelah di periksa seorang perempuan ada pendarahan dan setelah di periksa ada tanda-tanda telah melahirkan,” tukasnya.

“Perempuan tersebut mengakui bahwa bayi yang di temukan di sungai itu adalah anak yang di lahirkanya dan di buangnya ke sungai,” pungkas.

Selanjutnya, Kasat Reskrim polres Kotabaru Iptu Muhammad Taufan Maulana menyampaikan, tersangka di kenakan pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Bunyi pasalnya, tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati yang di lakukan oleh orang tua, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun di tambah sepertiga ancaman hukuman jika di lakukan oleh orang tuanya,” rincinya. (Adv)

Share30Tweet19Send

Related Posts

Lapas Sibolga Rayakan HUT RI ke-80 dengan Ajang Olahraga Penuh Kebersamaan

Lapas Sibolga Rayakan HUT RI ke-80 dengan Ajang Olahraga Penuh Kebersamaan

by Dedi Pasaribu
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar Pekan Olahraga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,...

Wabub Tapteng Sidak Pasar Pandan, Harga Pangan Aman Terkendali

Wabub Tapteng Sidak Pasar Pandan, Harga Pangan Aman Terkendali

by Dedi Pasaribu
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Suasana Pasar Pandan, Kamis (7/8/2025) pagi, mendadak ramai ketika Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis,...

Keputusan WO di KNPI CUP 2025, Karang Taruna B Sebut Panitia Dinilai Tidak Profesional

Keputusan WO di KNPI CUP 2025, Karang Taruna B Sebut Panitia Dinilai Tidak Profesional

by Dedi Pasaribu
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Panasnya persaingan di lapangan hijau KNPI CUP 2025 berlanjut ke luar arena. Keputusan panitia turnamen yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In