Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

MAKI Laporkan Dugaan Pungli Empat Kepala Desa di Hulu Sungai Selatan, Polisi Bergerak Cepat

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
31 Oktober 2025
A A
MAKI Laporkan Dugaan Pungli Empat Kepala Desa di Hulu Sungai Selatan, Polisi Bergerak Cepat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Ingin Tinggalkan Jejak Bermakna, Satgas TMMD Bangun Gapura dan Bangun Jalan di Desa Rejosari

Dukung Fasilitas Keagamaan, Satgas TMMD Kodim Tanah Bumbu Bangun MCK di Pendopo Majelis Desa Rejosari

Kabupaten Banjar Siaga Batingsor, Pemkab Matangkan Langkah Mitigasi Hadapi Musim Hujan

Dua Raperda Strategis Soal Pengelolaan Sampah dan Penanggulangan Karhutla dalam Rapat Paripurna DPRD

REDAKSI8.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tingkat desa. Ketua MAKI, Boyamin Saiman, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) terkait laporan dugaan pungli yang diduga melibatkan empat kepala desa di Kecamatan Padang Batung.

Boyamin tiba di Mapolres HSS, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Ia langsung menuju ruang penyidik Tipikor dan diterima oleh Ipda Asnawi. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup selama beberapa waktu, sementara sejumlah awak media tampak menunggu di luar ruangan untuk mendapatkan keterangan resmi.

“Saya datang memenuhi undangan penyidik Tipikor Polres HSS terkait dugaan pungli yang sudah kami laporkan lewat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sekitar dua minggu lalu,” ujar Boyamin usai pemeriksaan.

MAKI, kata Boyamin, telah menyerahkan berkas dan bukti pendukung berupa surat permintaan, surat pernyataan dari perangkat desa, hingga bukti pembayaran dan cek yang diduga berasal dari pihak perusahaan kepada oknum aparatur desa.

“Kami sudah memberikan klarifikasi tertulis disertai bukti kuat terkait dugaan pungli oleh empat kepala desa di Padang Batung. Kami apresiasi langkah cepat Polres HSS yang menindaklanjuti laporan kami kurang dari dua minggu sejak Dumas masuk pada 21 Oktober 2025,” jelasnya.

Menurut Boyamin, praktik pungli yang dilaporkan itu berkaitan dengan permintaan biaya administrasi terhadap pelaku usaha yang hendak melakukan pembebasan lahan tambang batu bara.

“Oknum kepala desa ini meminta sejumlah uang dengan menggunakan surat resmi dan pernyataan tertulis. Bahkan, kami telah menerima dokumen rahasia berupa bukti cek pembayaran dari pihak penghubung,” ungkapnya.

Ketua MAKI itu menegaskan agar proses hukum berjalan transparan dan profesional. Ia juga memberi tenggat waktu maksimal tiga bulan kepada kepolisian untuk menaikkan status laporan ke tahap penyidikan.

“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai prosedur,” tegas Boyamin.

Sebagai penutup, Boyamin mengingatkan seluruh kepala desa di Indonesia agar menjadikan kasus ini sebagai peringatan moral dan hukum.

“Jangan sampai penyalahgunaan wewenang mencoreng kepercayaan publik. Kepala desa harus jadi teladan, bukan justru menjerumuskan diri dengan praktik pungli,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ingin Tinggalkan Jejak Bermakna, Satgas TMMD Bangun Gapura dan Bangun Jalan di Desa Rejosari

Ingin Tinggalkan Jejak Bermakna, Satgas TMMD Bangun Gapura dan Bangun Jalan di Desa Rejosari

by erna wati
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu hampir menyelesaikan pembangunan jalan desa...

Dukung Fasilitas Keagamaan, Satgas TMMD Kodim Tanah Bumbu Bangun MCK di Pendopo Majelis Desa Rejosari

Dukung Fasilitas Keagamaan, Satgas TMMD Kodim Tanah Bumbu Bangun MCK di Pendopo Majelis Desa Rejosari

by erna wati
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1022 Tanah Bumbu terus melanjutkan pembangunan sarana...

Kabupaten Banjar Siaga Batingsor, Pemkab Matangkan Langkah Mitigasi Hadapi Musim Hujan

Kabupaten Banjar Siaga Batingsor, Pemkab Matangkan Langkah Mitigasi Hadapi Musim Hujan

by Az-Zukhairy
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Banjar tak mau lengah. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Banjar...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PCNU Kabupaten Banjar Desak Pemerintah Setarakan Ijazah Pesantren dengan Pendidikan Formal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Semarak Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Banjar: Ribuan Santri Kobarkan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik 2025 Yang Digelar BKPSDM

    165 shares
    Share 66 Tweet 41

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In