Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Majelis Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Pelaku UMKM Firly Norachim

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 Maret 2025
A A
Majelis Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Pelaku UMKM Firly Norachim

Koordinator aksi audiensi bersama Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, Senin (10/3/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan massa kembali sambangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru untuk menuntut keadilan terhadap kebebasaan Firly Norachim salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Banjarbaru yang diduga dikriminalisasi, Senin (10/3/25)

Massa kembali datang pada sidang kedua Firly Norachim (31) dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukumnya.

Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Haironi mengatakan, dalam sidang eksepsi ini pihak terdakwa atau Firly mengajukan penangguhan penahanan.

“Alhamdulillah kami sudah diterima dengan baik,
apa yang kita inginkan bagaimana Firly dibebaskan mengingat Firly masih punya keluarga, maka kita minta penangguhan penahannya dijalankan,” ujarnya, Senin (10/3/25).

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Kegiatan berdemonstrasi didepan PN ini agar penangguhan penahanan dikabulkan oleh majelis hakim.

“Kita minta pihak pengadilan bagiamana keadilan di Banjarbaru, khususnya untuk firly sebagai pelaku UMKM dapat dilaksanakan seadil-adilnya,” tegasnya.

Sementara itu, Firly melalui Kuasa Hukumnya, Faisol Abdori menyampaikan, bahwa dalam persidangan hari ini telah dibacakan pengajuan penangguhan penahan untuk kliennya yaitu Firly Norachim.

“Terkait surat penangguhan penahanan terhadap Firly yang kita ajukan sejak tanggal 5 Maret 2025 itu alhamdulillah tadi sudah dikabulkan,” jelasnya.

“Agar kemudian Firly bisa kembali pulang lagi,” sambungnya.

Diwaktu yang berbeda, Hakim Juru Bicara PN Banjarbaru, Hendra Novriyandie mengungkapkan, majelis di ruang sidang telah menetapkan untuk mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap sodari Firly.

“Majelis juga tadi sudah menetapkan permintaan penangguhan penahanan dan dikabulkan,” ungkapnya.

Disisi lain, katanya terkait dengan hasil audiensi pihaknya dengan massa aksi akan disampaikan kembali kepada majelis yang bersangkutan.

Kemudian, kelanjutan sidang ini nantinya akan dilaksanakan pada pekan depan, yakni hari Senin (17/3/25) dengan agenda mendengarkan pendapat dari penuntut umum terhadap keberataan terdakwa dan penasehat hukum.

“Setelah itu majelis mengambil keputusan terhadap keberataan tersebut,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Gelar Pengecekan Harga Kebutuhan Pokok di Sentra Antasari Banjarmasin

Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Gelar Pengecekan Harga Kebutuhan Pokok di Sentra Antasari Banjarmasin

by Az-Zukhairy
23 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengawasan dan pengecekan harga kebutuhan...

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Acara Pelepasan Kafilah MTQN ke 36

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Acara Pelepasan Kafilah MTQN ke 36

by Eko Ary Saputra
23 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin menghadiri acara pelepasan...

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Gema syair Ilahi dan semarak budaya menyatu dalam satu panggung saat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-36 Tingkat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ponpes Darussalam Resmi Buka Cabang di Cempaka, Untuk Cetak Generasi Religius

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In