REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar memaparkan capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (11/3/2026). Laporan tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi legislatif terhadap kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora di ruang paripurna lantai II Gedung DPRD Banjar itu juga membahas sejumlah agenda penting lain, mulai dari pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan hingga penyertaan modal daerah kepada dua BUMD.
Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur dalam penyampaiannya menegaskan bahwa arah pembangunan daerah sepanjang 2025 difokuskan pada pemulihan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengembangan usaha mikro, sektor pertanian hingga program penanggulangan kemiskinan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Saidi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam laporan tersebut, Pemkab Banjar mengklaim sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Salah satunya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar tahun 2025 yang mencapai 75,11, meningkat dibanding tahun 2024 yang berada di angka 74,41.
Peningkatan tersebut, menurut Saidi, ditopang oleh perbaikan akses pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah merealisasikan pembangunan sejumlah fasilitas pendidikan, di antaranya pembangunan perpustakaan di SDN Benteng Seberang Kecamatan Pengaron, SDN Cindai Alus 2 Kecamatan Martapura, serta SDN Maniapun Kecamatan Pengaron.

Sementara pada sektor kesehatan dan infrastruktur pelayanan dasar, Pemkab Banjar menyelesaikan beberapa proyek strategis dengan capaian fisik 100 persen selama tahun anggaran 2025. Di antaranya pembangunan atau relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan II serta pembangunan atau relokasi UPTD Puskesmas Martapura Barat.
Keberadaan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Banjar.
Selain menyampaikan LKPJ, Bupati Banjar juga memberikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang telah dibahas bersama DPRD.
Saidi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan hingga akhirnya raperda tersebut disepakati.
Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, karena berkaitan langsung dengan pengakuan identitas hukum setiap warga negara.
“Pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan. Oleh karena itu sistem administrasi kependudukan harus terus diperkuat,” jelasnya.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga berbagai dokumen administrasi lainnya agar lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Banjar juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ Bupati Banjar tahun 2025.
Pansus tersebut nantinya akan mengevaluasi secara detail capaian program, penggunaan anggaran, serta efektivitas kebijakan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Jasil evaluasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kinerja pembangunan pada tahun berikutnya.
Selain itu, rapat paripurna juga membahas laporan Komisi I dan Komisi II terkait dua raperda lainnya, yakni penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada Perseroda Air Minum Intan Banjar serta kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah.
LKPJ tidak hanya menjadi laporan kinerja, tetapi juga momentum evaluasi bersama untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.



