REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah persiapan terus dimatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditanggal 27 November 2024 mendatang.
Didiskualifikasinya pasangan calon (paslon) nomor urut 02 yakni Aditya-Said pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota membuat KPU Banjarbaru sedikit kerepotan.
Lantaran, hal itu nyatanya berpengaruh terhadap jalannya tahapan Pilkada, baik itu dari kampanye, debat hingga pengadaan logistik surat suara.
Sebelumnya KPU Banjarbaru telah menerima dua jenis surat suara, Pilgub milik dua paslon serta Pilwali juga dua paslon.
Kendati demikian, bagaimana dengan surat suara untuk Pilwali Banjarbaru yang surat suara nya sudah sampai di gudang logistik KPU Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar menjelaskan, semua tahapanan yang berubah sejak di diskualifikasi atau dari dua minggu sampai hari H pencoblosan akan dilakukan penyesuaian.
“Akan dilakukan penyesuaian, mencakup juga surat suara,” ujarnya, Senin (11/11/24) malam.
Di hari Selasa (12/11/24), katanya, KPU Banjarbaru akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan KPU Republik Indonesia (RI) terkait penyesuaian pasca keputusan penetapan sebelumnya.
“Dan insyaAllah kita didampingi oleh KPU Provinsi juga melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU RI segera, tunggu saja informasi selanjutnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, KPU Banjarbaru telah melangsungkan debat publik pertama dan terakhir dengan tema Tata Kelola Pemerintahan Menuju Banjarbaru Kota Metropolitan.
Debat publik berlangsung kurang lebih dua jam dengan mengundang lima orang panelis perumus materi debat yang diberikan kepada paslon tunggal, yakni Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono.
Debat pun berjalan dengan lancar meski tidak ada tanya jawab antar paslon, dan seluruh pertanyaan yang diberikan panelis ini dapat dijawab oleh paslon tunggal nomor urut 01.
Dihari H pencoblosan paslon yang bersangkutan akan berhadapan dengan kotak kosong.