REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, mendorong percepatan penataan kabel telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Banjarbaru untuk mengoptimalkan tiang bersama.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu solusi tanpa harus membangun ducting di seluruh wilayah. Sebab Kabel yang dinilai membahayakan maupun mengganggu estetika kota menjadi prioritas untuk ditertibkan.


Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengatakan, penataan kabel perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kemampuan keuangan daerah.
“Mewujudkan Banjarbaru yang elok, saya mengharapkan Banjarbaru ini tertib dan rapi dari kabel yang semrawut,” ujarnya, Jum’at (14/8/26).
“Kita lihat mana yang berpotensi membahayakan ataupun yang semrawut, itu dirapikan dan ditertibkan,” sambungnya.
Menurutnya, tiang bersama yang telah disiapkan Pemko Banjarbaru dapat dimanfaatkan untuk merapikan jaringan kabel sekaligus mengurangi kebutuhan pembangunan ducting dengan biaya besar.
Apalagi, DPRD Banjarbaru bersama Pemkot baru menyepakati perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Regulasi tersebut dapat menjadi dasar pemungutan retribusi dari pemanfaatan tiang bersama oleh provider.
“Dengan adanya revisi Perda Pajak dan Retribusi yang telah disepakati ini, tentunya kita bisa masukkan retribusi dengan memanfaatkan tiang bersama,” katanya.
Lisa menjelaskan, selanjutnya Pemkot Banjarbaru akan berkoordinasi dengan provider telekomunikasi agar penggunaan tiang bersama dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Namun, penataan ini juga membutuhkan keterlibatan seluruh penyedia jaringan yang beroperasi di Banjarbaru.
Oleh karena itu, pemanfaatan tiang bersama tidak hanya menyelesaikan persoalan kabel semrawut, tetapi juga mendukung keselamatan dan ketertiban kota serta membuka potensi tambahan pendapatan daerah melalui retribusi.
“Nanti saya memanggil Kadiskominfo untuk membahas ini,” tutupnya.



