Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Libatkan Ketua DPRD, YLKI Hingga Akademisi, PLN Sosialisasikan Aturan P2TL Terbaru

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
9 Januari 2024
A A
Libatkan Ketua DPRD, YLKI Hingga Akademisi, PLN Sosialisasikan Aturan P2TL Terbaru

General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi mengenai Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang diadakan pada Senin, 08 Januari 2024 di Diamond Ballroom Hotel G'Sign Banjarmasin, yang dihadiri oleh DPRD Provinsi Kalsel, Ketua YLKI Kalsel, Forkopimda, Akademisi, Perwakilan TNI - POLRI, Kajati, Pimpinan Media Cetak, Online maupun Televisi di Kalsel, Asosiasi - asosiasi, serta perwakilan Mahasiswa, Senin (8/1/2024). Foto : Vigor/PLNKalselteng.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Blue Saphire  Ballroom Hotel G’Sign Banjarmasin, Senin (8/1/2024).

Kegiatan tersebut merupakan langkah penting meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan energi listrik yang efektif dan bertanggung jawab.

Kegiatan dibuka oleh General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin, menganggap sosialisasi tersebut begitu penting.

Sebab, P2TL merupakan bagian dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang telah disetujui oleh pelanggan.

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Jika ditemukan pelanggaran, PLN memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

P2TL merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) dan dijalankan oleh PLN sebagai pelaksana tugas sesuai dengan Peraturan Direksi PLN Nomor 0028.P/DIR/2023 yang disahkan oleh DJK pada tanggal 27 September 2023 melalui Keputusan nomor 539.K/TL.04/DJL.3/2023, sambung Joharifin.

“Tujuan utama dari sosialisasi P2TL adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan listrik yang legal, aman dan memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan. Penggunaan listrik yang legal dan aman dapat menghindarkan terjadinya bahaya listrik terhadap masyarakat seperti risiko kebakaran, tersengat aliran listrik,” paparnya.

“Dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder, pelanggan dan seluruh masyarakat dalam penggunaan peralatan atau instalasi yang standar, agar PLN dapat selalu menjaga mutu dan meningkatkan keandalan tenaga listrik,” sambung Joharifin.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan PLN.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PLN atas kegiatan sosialisasi ini. Harapannya masyarakat Kalimantan Selatan menjadi lebih paham dan mengerti apa itu P2TL dan menggunakan listrik sesuai aturan, secara legal dan aman,” harapnya.

Ia menjelaskan, penggunaan listrik yang legal oleh masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap perkembangan daerahnya, sebab pendapatan asli daerah (PAD) yang didapatkan dari Pajak Penerangan Jalan, yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.

Tak lupa, Ia mengapresiasi kinerja PLN yang jauh meningkat sangat pesat saat ini, penanganan gangguan dan respon yang cepat, sehingga mendukung kemajuan di Kalimantan Selatan yang berhasil meraih penghargaan Provinsi Tertinggi Realisasi Pendapatan APBD se Indonesia sesuai Data Direktorat Jendral Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri pada 15 Desember 2023, dengan capaian 98 persen.

Dalam acara tersebut, Koordinator Perlindungan Konsumen dan Usaha Ketenagalistrikan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Ainul Wafa, memberikan apresiasi kepada PLN UID Kalselteng atas upaya sosialisasi peraturan P2TL ini.

“Kami sampaikan terima kasih kepada PLN Kalselteng atas kegiatan sosialisasi peraturan P2TL ini, sebab begitu pentingnya penyebaran informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat agar dapat dipahami dan dipatuhi dalam menggunakan tenaga listrik dikehidupan sehari hari,” terangnya.

Sementara itu, Ketua YLKI Kalsel Fauzan Ramon menekankan, masyarakat mesti memahami hak dan kewajibannya sebagai pelanggan PLN.

Konsumen memiliki hak mendapatkan pelayanan yang baik dari PLN namun konsumen juga harus bertanggung jawab apabila terjadi penggunaan listrik yang tidak sesuai aturan.

“Konsumen wajib melakukan pengamanan terhadap bahaya yang mungkin timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik, selain itu juga harus taat membayar tagihan pemakaian listriknya,” ujar Fauzan.

Kegiatan sosialisasi peraturan kepada masyarakat merupakan salah satu hak konsumen yang dilaksanakan oleh PLN, sebab masyarakat wajib mengetahui informasi – informasi sebelum dilakukan pelaksanaan P2TL, pungkasnya.

Vice President Efisiensi Kualitas dan Pengukuran Distribusi Sumatera dan Kalimantan Eko Prihandana yang hadir secara online melalui video converence menyampaikan, dalam menjalankan Perdir ini, PLN telah menyiapkan langkah langkah lain selain sosialisasi, seperti pembekalan petugas pelaksana di lapangan serta menyiapkan aplikasi yang bisa memonitor petugas PLN saat melakukan P2TL.

“Petugas P2TL PLN dilengkapi dengan surat tugas, berpakaian seragam lengkap serta memakai kartu pengenal perusahaan. Jadi apabila tidak lengkap bisa disilakan pulang saja,” tukasnya.

PLN juga menekankan untuk memegang teguh kesopanan dan tata tertib petugas saat memasuki persil/bangunan pelanggan sehingga pelaksanaan P2TL selalu didampingi oleh aparat keamanan.

Eko menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut atau khawatir jika rumahnya didatangi petugas P2TL, selama listrik yang digunakan tidak melanggar aturan maka tidak akan menjadi masalah.

Ia pun berpesan, apabila ingin melakukan jual beli rumah, pastikan instalasi listriknya aman, cek tagihan listriknya sudah terbayar apa belum, periksa kilo Watt hour (kWh) meternya dalam kondisi normal atau tidak.

Apabila mengalami kendala segera hubungi petugas PLN melalui Aplikasi PLN Mobile.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Video Viral Pemukulan di Desa Bulu Rejo Berujung Damai, Polisi: Hanya Bawa Mainan Kayu, Bukan Senjata Api

Video Viral Pemukulan di Desa Bulu Rejo Berujung Damai, Polisi: Hanya Bawa Mainan Kayu, Bukan Senjata Api

by Eko Ary Saputra
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu akhirnya memberikan keterangan resmi terkait video viral di media sosial. Video...

Kepedulian Sosial: PT Gideon Mula Gabe Hibahkan Ambulans untuk Desa Janji Maria

Kepedulian Sosial: PT Gideon Mula Gabe Hibahkan Ambulans untuk Desa Janji Maria

by Dedi Pasaribu
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SUKABANGUN | PT Gideon Mula Gabe kembali menegaskan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menyerahkan satu unit...

Fraksi PDIP Tapteng Soal Ketidakhadiran Bupati: Wajib Moral, Bukan Kewajiban Hukum

Fraksi PDIP Tapteng Soal Ketidakhadiran Bupati: Wajib Moral, Bukan Kewajiban Hukum

by Tim Redaksi8.com
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Famoni Gulo, SH, M. Pd,. C. P. L, menanggapi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In