Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPR RI Bingung PT KFI Tidak Punya Dirut, Perusahaan Pabrik Nikel Jelaskan Mekanismenya

Bila by Bila
11 Juli 2024
A A
DPR RI Bingung PT KFI Tidak Punya Dirut, Perusahaan Pabrik Nikel Jelaskan Mekanismenya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) dipanggil ke Senayan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII, Senin (8/7/2024) beberapa waktu yang lalu.

Dalam RDPU ini, Anggota Komisi 7 melalui Ketuanya Sugeng Suparwoto sempat mempertanyakan soal keberadaan Direktur Utama (Dirut) dari perusahaan  smelter nikel yang berlokasi di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, seharusnya PT KFI sebagai perusahaan yang didirikan atas dasar Perseroan Terbatas (PT) harus memiliki Dirut.

“Di undang-undang Perseroan Terbatas (PT) disebutkan jika ada dua Direktur, 1 menjabat sebagai Direktur Utama, 1 sebagai komisaris utama ini kok bisa saya agak bingung ini,” kata Eddy.

LihatJuga :

Unit Jatanras Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Curanmor di Area RS SMC

DPRD Soroti Longsor Proyek Terowongan Samarinda, Kontraktor Diwanti-wanti Tak Ulangi Kesalahan

Dinkes Banjarbaru Ajak Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Melalui Cek Kesehatan Gratis

Antisipasi Lonjakan Harga, Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah di 20 Kelurahan

Imbas dari hal ini pada RDPU di Senayan itu, Komisi VII DPR RI enggan memberikan kesimpulan kepada PT KFI dikarenakan yang hadir pada Rapat itu bukan dari jajaran Direksi.

Padahal diketahui Muhammad Ardhi Soemargo diberikan Surat Kuasa dari jajaran Direksi untuk melakukan tindakan hukum, dan mengingat Ardhi juga merupakan Owner Representative dari PT KFI.

Menjawab hal ini, Direktur Utama PT Nityasa Prima sebagai konsorsium PT KFI, Muhammad Ardhi Soemargo menjelaskan bahwasanya sesuai dengan akta, kepemilikan saham perusahaan sama rata, sehingga tidak ada Dirut di dalam perusahaan nikel itu.

“Jadi di PT KFI itu memiliki saham yang hampir sama, dan itu maka tidak ada Dirutnya,” ujar Ardhi.

Ardhi mengatakan, saat ini perusahaan smelter nikel itu diisi oleh 3 (tiga) Direksi. Ketiga Direksi itu tersebut merupakan tenaga asing (TKA).

“Di dalam PT KFI itu ada tiga Direktur dan masing-masing mempunyai kapasitas hak yang sama dan bersifat renteng,” ucapnya menegaskan.

Ardhi juga menjelaskan, dalam aturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) menganut sistem perwakilan kolegial yaitu tiap-tiap anggota direksi berwenang mewakili PT. Namun untuk kepentingan PT, anggaran dasar dapat menentukan PT diwakili oleh anggota direksi tertentu.

Direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada 1 (satu) orang karyawan Perseroan atau lebih atau kepada orang lain untuk dan atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa.

Sehingga berdasarkan ketentuan itu, tidak ada kewajiban untuk menunjuk seorang presiden direktur pada sebuah PT Perusahaan Permodalan Asing (PMA) apabila terdapat lebih dari 1 anggota direksi.

“KFI ini PMA, bukan BUMN atau PMDM. Hemat kami keputusan adanya dirut atau tidak, semua kewenangan direksi dan pembagian tugas itu di internal management kami sendiri,” ungkapnya

Dan dalam UU tersebut juga jika terdapat 2 atau lebih anggota direksi, tanggung jawab itu berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota direksi.

“Jika ada yang mempermasalahkan, silahkan untuk melihat UUPT 40 tahun 2007. Kami rasa kami tidak menyalahi undang-undang. Toh SK Kemenkumham kami sah” 

Terkait dengan mengapa Ardhi yang menghadiri rapat yang dimana bukan dirut dan jajaran direksi, dirinya juga memberikan alasan tegas. 

“Saya menghadiri rapat tersebut dengan surat Kuasa 2 Direksi, dengan hal tersebut saya dinyatakan sah untuk melakukan perbuatan hukum” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dinkes Banjarbaru Ajak Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Melalui Cek Kesehatan Gratis

Dinkes Banjarbaru Ajak Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Melalui Cek Kesehatan Gratis

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Untuk menekan penyebaran penyakit tidak menular pada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru mengimbau pentingnya deteksi dini...

Polsek Astambul Fasilitasi Problem Solving Terkait Penyalahgunaan Uang Amal di Makam Datu Kelampaian

Polsek Astambul Fasilitasi Problem Solving Terkait Penyalahgunaan Uang Amal di Makam Datu Kelampaian

by Az-Zukhairy
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Petugas piket Polsek Astambul melaksanakan kegiatan problem solving terkait penyalahgunaan uang sumbangan di area Makam Syekh Muhammad...

Disdik Kabupaten Banjar Gelar Workshop KKG SD, Dorong Guru Lebih Profesional dan Pembelajaran Lebih Bermakna

Disdik Kabupaten Banjar Gelar Workshop KKG SD, Dorong Guru Lebih Profesional dan Pembelajaran Lebih Bermakna

by Az-Zukhairy
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam upaya memperkuat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menggelar Workshop...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In