REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Tim penyidik Denpom AL Banjarmasin kembali memanggil pihak keluarga korban pembunuhan Juwita, Senin (7/4/2025) siang.

Keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI AL Jumran pada 22 Maret 2025 lalu di jalan Trans Gunung Kupang Banjarbaru itu, dipanggil untuk di mintai keterangan di Denpom AL Banjarmasin didampingi sejumlah kuasa hukum korban.
Kakak Korban, Satria yang kali ini dipanggil oleh Tim Penyikik mengatakan, telah dipanggil oleh tim penyidik Denpom AL Banjarmasin untuk dimintai keterangan.
“Ia saya akan menjalani pemeriksaan hari ini,” terangnya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum keluarga, Muhammad Pazri mengaku baru kali ini kliennya yaitu kakak korban, Satria dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Ini pertama kalinya mas Satria akan dimintai keterangan tim penyidik, tentunya pemeriksaan ini akan memberikan keterangan tambahan,” ucapnya.
Selain itu, Pazri juga sempat mengabarkan kalau Satria akan menjalani pemeriksaan dua tahap pada hari ini, Senin (7/04/2025).
“Kabar dari tim penyidik setelah menjalani pemeriksaan di Denpom AL yang beesangkutan juga akan menjalani pemeriksaan kedua di Oditurat Militer III-Banjarmasin di jalan Gatot Subroto,” tandasnya.