REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) didepan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru mengakibatkan korban meninggal dunia pada Jum’at (20/12/24).
Berdasarkan informasi yang didapat Redaksi8 com melalui CCTV Disporabudpar Banjarbaru Kecelakaan itu terjadi sekitar 17.07 Wita sore.
Kabag Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi menyampaikan, korban telah meninggal dunia dan diketahui bernama Eka (41) warga Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara.
Kronologis kejadian katanya, berawal pada saat sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) DA 6129 GAG yang dikendarai oleh Rama berboncengan melintas di Jalan Pangeran Antasari 1.
“Tak berapa lama, sepeda motor yang dikendarai korban (Eka) dengan nopol DA 6296 PBZ, diketahui juga sedang berboncengan dengan Keisha. Kendaraan datang dari arah jalan Husni Thamrin (Kantor Mall Pelayanan Publik),” ujarnya, Sabtu (21/12/24).
Ipda Kardi menjelaskan, korban Eka (41) ini menuju ke arah Jalan Pangeran Suriansyah, yang dimana arah tersebut tidak diperbolehkan untuk melawan arus.
Alhasil keduanya pun bertabrakan di Simpang Jalan Husni Tambrin dan Jalan Pangeran Antasari.
“Akibatnya kedua pengendara terjatuh di badan jalan dan mengalami luka,” ucapnya.
Dari peristiwa ini, korban Eka (41) mengalami luka, namun kemudian meninggal dunia saat menjalani penanganan di RSU Nirwana Banjarbaru.
Sedangkan penumpang sepeda motor Eka yakni Keisha, mengalami luka lecet ringan di bagian badan.
Sementara, pengendara Rama dan penumpang di belakangnya itu diketahui mengalami luka lecet ringan saja pada bagian badan.
Atas kejadian tersebut, dan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap ke dua kendaraan roda dua itu didapati fakta bahwa kendaraan motor yang dikendarai Eka dan Keisha dalam keadaan layak jalan.
Bahkan, sistem pengereman berfungsi baik, dan sistem isyarat suaranya pun berfungsi baik serta berjalan lurus.
Kemudian, sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai Rama bersama penumpangnya juga dalam keadaan layak jalan, sistem pengereman berfungsi baik, serta sistem isyarat suara berfungsi baik dan berjalan lurus.
“Namun untuk kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 ribu,” tuntasnya.