Redaksi8.COM, ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Bobby Afif Nasution dan H. Surya BSc sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Mercure, Medan, Rabu (05/02/2025).
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengumumkan keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2025, yang merujuk pada hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025.
“KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution – H. Surya BSc sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah,” ujar Agus Arifin, didampingi para komisioner KPU Sumut.
Menanggapi penetapan tersebut, H. Surya BSc mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Sumut kepada pasangan Bobby-Surya.
“Alhamdulillah, hari ini KPU Sumut telah menetapkan kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sumatera Utara,” ujar Surya.
Sebagai Bupati Asahan yang masih menjabat, Surya juga berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara dalam lima tahun ke depan.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak agar visi dan misi kami bisa terwujud untuk membawa Sumut lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Penetapan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, di antaranya Perwakilan Pj Gubernur Sumut, Perwakilan Kapolda Sumut, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut, Ketua KPU Sumut beserta jajaran, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dengan kemenangan ini, Bobby Nasution dan H. Surya BSc resmi menjadi pemimpin baru Sumatera Utara untuk periode 2025-2030. Kini, harapan masyarakat Sumut tertumpu pada kepemimpinan mereka untuk membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik.
