• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

KPU Kalsel Tetapkan Nomor Urut Pilkada Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
26 Maret 2025
in Bawaslu, Kota Banjarbaru, KPU, Pemilihan Umum (Pemilu), Politik, Provinsi Kalimantan Selatan
0
KPU Kalsel Tetapkan Nomor Urut Pilkada Banjarbaru

Situasi rapat koordinasi pelaksanaan PSU di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (24/3/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

64
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan nomor urut dan nama pasangan calon (paslon) peserta dalam Pemilhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang.

Nomor urut dan nama paslon yang telah ditetapkan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan sebelumnya.

Dalam SK itu pasangan nomor urut satu masih ditempati oleh Lisa Halaby-Wartono, dan nomor urut dua diisi oleh kolom kotak kosong yang tidak bergambar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa, usai rapat koordinasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut putusan MK di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (24/3/25).

Ia menjelaskan, penetapkan nomor urut dan nama paslon menyesuaikan dengan amar putusan MK.

“Kami menyesuaikan dengan putusan MK jadi di amar putusan sudah ditentukan nomor urut paslon dan juga nama paslon,” ujarnya.

Tenri memastikan, Kota Banjarbaru pasti akan melawan kotak kosong karena hanya memiliki calon tunggal.

“Karena ini calon tunggal artinya melawan kotak kosong, dan itu sudah ditetapkan MK,” ucapnya.

Kemudian, apabila nanti kotak kosong menang, dan jika peraturan perundangan-undangan sesuai dengan mekanisme yang ada akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selanjutnya.

“Kita sesuai peraturan perundang-undangan, kalau peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang ada maka kita akan mengikuti, berarti ada pilkada selanjutnya,” jelasnya.

Tenri juga menjelaskan, Pilkada yang dimenangkan kotak kosong, maka sesuai ketetapan akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

“Seperti ada dua daerah yang menang kotak kosong sebelumnya, itu akan dilaksanakan di Agustus 2025,” tuntasnya.

Tags: banjarbarubawaslukpulayanan publikpemerintahPemerintahanPOLITIKRegional
Previous Post

Libur Lebaran Aman dan Seru, Polri Kerahkan Kuda dan Anjing Pelacak di Tempat Wisata

Next Post

Masih Kekurangan 50 Orang KPPS, KPU Kalsel Optimis Akan Segera Terpenuhi

Next Post
Masih Kekurangan 50 Orang KPPS, KPU Kalsel Optimis Akan Segera Terpenuhi

Masih Kekurangan 50 Orang KPPS, KPU Kalsel Optimis Akan Segera Terpenuhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata