REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siapkan empat pemantau untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Sabtu 19 April 2025 mendatang.
Pemantau PSU kali ini berbeda dengan pemantau saat Pilkada 2024 lalu.
Dimana mereka dibuat secara resmi dan legal oleh KPU Kalsel untuk mengawasi langsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru.
Bahkan, KPU telah menyerahkan akreditasi kepada sejumlah pemantau yang sudah mendaftar sebelumnya.
“Sudah ada satu yang telah hadir dan menerima sertifikat dan juga Id Card pemantau untuk PSU 19 April mendatang,” ujar Anggota KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, Rabu (16/4/25).
Nida menyebutkan, dari empat pemantau, satu diantaranya merupakan pemantau yang pernah bertugas di Pilkada 2024 lalu.
Kemudian, tiga pemantau sisa lainnya baru saja mendaftar dan diterima oleh KPU Kalsel.
Tiga pemantau yang baru tersebut ialah 403 orang dari LPRI, 25 orang dari Vinus, dan 14 orang dari Perisai Demokrasi.
“Masih ada tiga pemantau masih menunggu penyerahan sertifikat dan juga Id card pemantau,” katanya.
Nida menjelaskan, pemantau resmi yang difasilitasi KPU ini memiliki hak untuk menerima C Salinan hasil perhitungan suara dan diperbolehkan masuk ke TPS.
“Pemantau berhak menerima C Salinan pada saat hari H pemungutan suara. Yang jelas keberadaan mereka legal dan sudah diketahui, kami informasikan ke jajaran bahwa pemantau ini resmi difasilitasi KPU dan diberikan haknya pada saat memantau PSU,” jelasnya.
Pemantau pun katanya memiliki kewajiban salah satunya adalah menyampaikan laporan sejak awal pelaksanaan hingga nanti berakhir.
“Jadi ada laporan pemantauan dari sejak pelaksanaan hingga nanti berakhir seperti apa hasil yang dilaksanakan mereka di PSU Banjarbaru,” tuntasnya.