REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar tahun 2024, Sabtu (24/8/2023) di hotel Aeris Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus partai politik di Kabupaten Banjar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banjar, organisasi keamanan seperti Nahdlatul Ulama dan juga Muhammadiyah dan juga organisasi kemasyarakatan.
Selain sosialisasi juga melakukan Ikrar Pilkada Damai bersama seluruh partai politik dan stakeholder sebelum dibukanya pendaftaran untuk bakal pasangan calon yang akan maju pada Pilkada Kabupaten Banjar. Pendaftaran akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, M Noor Aripin di sela-sela kagulitaha menjelaskan bahwa ikrar damai dilakukan agar semua pihak berkomitmen dengan tujuan sama. “Agar pemilihan nanti berjalan dengan damai, saling menguatkan dan kolaboratif,” papar Aripin.
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menambahkan ikrar diharapkan membuat setiap peserta siap menerima apapun hasil pemilihan. “Setiap peserta pilkada harus sudah siap menang atau kalah dan menerima hasil akhir,” tegas Abdul Muthalib.
Adapun ikrar damai tersebut yaitu:
- Siap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
- Tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan yang berlaku selama masa pilkada dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Melaksanakan rangkaian tahapan pilkada secara santun dan beradab demi terciptanya pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
- Menerima hasil pilkada tahun 2024 dan menghindari terjadinya tindakan pelanggaran hukum dengan tetap menghormati upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.