REDAKSI8.COM, BANJAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar terus berinovasi dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait tahapan pemilihan umum. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah melalui media podcast yang membahas berbagai hal seputar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Banjar, Rusmilawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menayangkan dua episode podcast yang membahas berbagai aspek pemutakhiran data pemilih.
“Kami sudah melakukan dua episode podcast terkait sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Untuk episode ketiga nanti, kami akan mengangkat tema menarik yaitu mengenai rencana perubahan daerah pemilihan (dapil),” ujar Rusmilawati.
Menurutnya, penggunaan media podcast ini menjadi salah satu strategi KPU Banjar untuk menjangkau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih mudah memahami isu-isu kepemiluan dengan cara yang ringan dan menarik.
“Kita ingin masyarakat penasaran dan terus mengikuti perkembangan informasi dari KPU Banjar. Jadi di episode berikutnya, akan kami bocorkan sedikit mengenai arah perubahan dapil, tapi tidak semuanya, agar publik tetap menunggu dan mengikuti,” tambahnya sambil tersenyum.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib menjelaskan bahwa tema perubahan dapil menjadi salah satu topik penting yang perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat.
“KPU Banjar memang sedang membahas soal rencana perubahan dapil sebagaimana arahan dari KPU RI. Kita berharap pembahasan ini dapat segera diketahui masyarakat, terutama para pemilih dan juga anggota legislatif di daerah masing-masing,” jelasnya.
Abdul Muthalib menerangkan, perubahan dapil ini merupakan langkah evaluatif yang berangkat dari ketimpangan jumlah penduduk antar daerah pemilihan pada Pemilu 2024 lalu. Ia mencontohkan, di dapil 4, jumlah penduduk per kursi legislatif mencapai 13 ribu lebih, sementara di dapil lain rata-rata hanya sekitar 12 ribu.
“Artinya ada selisih lebih dari seribu penduduk antar dapil. Kondisi ini tentu menimbulkan ketidakseimbangan dalam representasi politik, sehingga pada pemilu mendatang kami ingin semua dapil memiliki porsi yang lebih adil dan proporsional,” tegasnya.
Ia juga berharap, pembahasan dan sosialisasi perubahan dapil ini dapat berjalan secara terbuka dan partisipatif, sehingga masyarakat memahami dasar serta tujuan dari setiap kebijakan yang diambil oleh KPU.
“Mudah-mudahan di pemilu mendatang, hasil penataan dapil bisa lebih berkesinambungan, berkeadilan, dan mencerminkan proporsi penduduk secara tepat, sehingga setiap suara pemilih memiliki bobot yang setara,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah seperti ini, KPU Kabupaten Banjar terus berupaya memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga pemilih yang cerdas dan melek informasi terhadap dinamika kepemiluan di daerahnya.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



