Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

KPK Bantah Ada Kriminalisasi Terhadap Kasus Mardani

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
24 Juni 2022
A A
KPK Bantah Ada Kriminalisasi Terhadap Kasus Mardani
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Bendum PBNU Mardani H Maming bahwa proses penyidikan dan penetapan cekal dan tersangka terhadap mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu itu merupakan tindakan kriminalisasi akibat peran mafia hukum.

“Alangkah beraninya KPK, beraninya disuruh mafia-mafia yang mana, jangan menuduh kan gitu,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Menurut Karyoto, pengusutan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah tentu berdasarkan kecukupan alat bukti. Kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani itu.

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK itu pun menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.

LihatJuga :

Kabupaten Banjar Raih Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi, KPK: Harus Terus Naik

Diduga Tindakan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Dahtiar Dilaporkan ke KPK

Eksekutif & Legislatif Banjarbaru Ikuti Sosialisasi Anti-korupsi oleh KPK

Paman Birin Akan Dijemput Paksa KPK Jika

KPK juga tegas membantah adanya kriminalisasi terhadap penyidikan kasus yang diduga melibatkan Bendum PBNU Mardani H Maming. “Itu yang patut dan tolong dicatat. Jadi tidak ada kekuatan lain membuat fakta-fakta baru apalagi kalau dikatakan kriminalisasi,” tegasnya.

Pernyataan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK itu merespon pernyataan Mardani H Maming di berbagai media yang menyebut dirinya korban mafia hukum dan semestinya mafia hukum harus dilawan.

“Hari ini giliran saya dikriminalisasi,” kata Mardani H Maming yang menjabat Ketua Umum BPP HIPMI melalui keterangan tertulis Tim Media HIPMI, Selasa (21/6/2022).

Bahkan Mardani menyebut mafia hukum akan menargetkan orang lain dan dia menyayangkan kalau korban dari mafia hukum tidak pernah mendapatkan pertolongan. “Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” tegasnya.

Seperti diketahui, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengakui telah diminta oleh KPK mencekal Mardani H Maming (41) dan adiknya Rois Sunandar Maming (38) untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung 16 Juni sampai 16 Desember 2022.

Permintaan cekal oleh KPK terkait pengusutan kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu tahun 2011 yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi tertulis, Maming sudah berstatus tersangka oleh KPK. “Tersangka (Mardani H Maming),” kata Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Mardani H Maming sendiri sudah pernah diperiksa KPK selama hampir 12 jam pada Kamis (2/4/2022). Sebelum diperiksa KPK, Mardani sempat menjadi saksi persidangan korupsi pengalihan IUP dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Rangkaian persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin itu sempat heboh ketika muncul kesaksian dari Christian Soetio, Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) tentang adanya aliran dana Rp89 miliar dari PT PCN yang menerima pengalihan IUP ke dua perusahaan terafiliasi Bupati Mardani, yakni PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Dwidjono sendiri saat ini sudah berstatus terpidana setelah diganjar vonis 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin pada Rabu (22/6/2022)

Share27Tweet17Send

Related Posts

Dishut Kalsel Siapkan Pokja JREDD+, Rimba Mart Bakal Jadi Etalase Produk Hasil Hutan

Dishut Kalsel Siapkan Pokja JREDD+, Rimba Mart Bakal Jadi Etalase Produk Hasil Hutan

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Jurisdictional Reducing Emissions from...

UIN Raden Intan Lampung dan BBPOM Perkuat Sinergi, Buka Peluang Riset, Magang, hingga Lahirkan Wirausaha Berbasis Sains

UIN Raden Intan Lampung dan BBPOM Perkuat Sinergi, Buka Peluang Riset, Magang, hingga Lahirkan Wirausaha Berbasis Sains

by Kahfi
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung www.radenintan.ac.id terus memperluas jejaring kemitraan strategis guna meningkatkan kualitas...

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

by Dedi Pasaribu
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kecelakaan tunggal (out of control) terjadi di Jalan Sibolga–Tarutung Km 16, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In