REDAKSI8.COM, BANJAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar resmi memulai tahapan pemilihan Ketua Umum untuk masa bakti 2026–2030. Hal ini ditandai dengan sosialisasi pembukaan pendaftaran bakal calon yang digelar di Kantor KONI Banjar, Kamis siang (9/4/2026)
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses regenerasi kepemimpinan olahraga di Kabupaten Banjar, sekaligus memastikan bahwa calon yang maju benar-benar memiliki kapasitas, pengalaman, dan dukungan kuat dari insan olahraga.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, M Hasbi Salim, menjelaskan bahwa persyaratan bagi bakal calon ketua umum cukup ketat. Hal ini bertujuan untuk menjaring figur yang tidak hanya memiliki pengalaman organisasi, tetapi juga memahami dinamika pembinaan olahraga secara menyeluruh.
Salah satu syarat utama adalah calon harus memiliki rekam jejak sebagai pengurus inti KONI atau cabang olahraga (cabor) minimal selama dua tahun. Posisi yang dimaksud meliputi ketua, ketua harian, sekretaris, maupun bendahara.
Tidak hanya itu, calon juga diwajibkan sedang atau pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga, atau memiliki pengalaman sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Banjar maupun pengurus inti di dalamnya. Ketentuan ini menegaskan bahwa kepemimpinan KONI harus dipegang oleh sosok yang berpengalaman dan memahami kebutuhan atlet serta organisasi olahraga.
“Selain pengalaman, bakal calon juga harus mendapatkan dukungan minimal 25 persen dari anggota KONI, sesuai amanat Rapat Kerja Kabupaten tahun 2025,” jelas Hasbi.
Saat ini, KONI Kabupaten Banjar memiliki total 47 cabang olahraga aktif. Dengan jumlah tersebut, setiap bakal calon setidaknya harus mengantongi dukungan dari minimal 12 cabang olahraga.
Dukungan tersebut tidak bisa diberikan secara sembarangan. Setiap cabor wajib menyatakan dukungannya secara tertulis di atas materai, lengkap dengan tanda tangan Ketua Umum Pengkab masing-masing.
Lebih tegas lagi, Hasbi menekankan bahwa dukungan yang sudah diberikan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun. Bahkan, jika satu cabang olahraga terbukti memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, maka seluruh dukungan dari cabor tersebut otomatis dinyatakan batal.
“Aturan ini dibuat untuk menjaga integritas proses dan menghindari konflik kepentingan di internal organisasi,” tambahnya.
Selain dukungan organisasi, bakal calon juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Di antaranya memiliki KTP berdomisili di Kabupaten Banjar, membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua umum, serta siap memaparkan visi dan misi pada forum Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Calon juga wajib menyatakan komitmen untuk mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI sebagai landasan organisasi.
Dokumen pendukung lainnya yang harus dilampirkan meliputi riwayat hidup singkat, surat keterangan sehat dari rumah sakit, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Terkait tahapan pelaksanaan, proses penjaringan dan penyaringan bakal calon dibuka mulai 9 hingga 16 April 2026. Selanjutnya, tim akan melakukan verifikasi berkas pada 17 hingga 20 April.
Penetapan resmi bakal calon dijadwalkan pada 21 April 2026, sebelum akhirnya diserahkan kepada panitia Musorkab untuk menentukan jadwal pelaksanaan pemilihan, yang direncanakan berlangsung pada akhir April mendatang.
Melalui proses yang transparan dan terstruktur ini, KONI Kabupaten Banjar berharap dapat melahirkan pemimpin baru yang mampu membawa kemajuan olahraga daerah, meningkatkan prestasi atlet, serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.



