REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyoroti persoalan pengelolaan dan perizinan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Banjarbaru.
Dari hasil evaluasi, mayoritas SPPG dinilai belum memenuhi kelengkapan dokumen lingkungan, khususnya izin pembuangan air limbah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Muhammad Syahrial mengatakan, dari 20 SPPG yang telah beroperasi, hampir seluruhnya belum mengantongi dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
“Timbulnya masalah limbah yang pencemaran-pencemaran, memang semua SPPG tidak ada izin, terkait IPAL tadi,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (2/2/26).
Ia menekankan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru lebih maksimal dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penyelesaian perizinan pengolahan limbah SPPG.
“Maka kami dari Komisi III kami menekankan teknisnya ke DLH, jangan sampai perizinan tidak diselesaikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, DPRD berencana meninjau langsung ke lapangan, khususnya terhadap SPPG yang masuk kategori pencemaran limbah tingkat tinggi.
“Dari laporan mereka tadi 27 SPPG, tapi yang jalan sudah 20, kita akan turun juga ke lapangan nanti karena ada SPPG yang merah, kuning, hijau, nah SPPG yang merah ini nanti akan kita tindak lanjuti ke lapangan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Banjarbaru, Akhmad Arie Wiiaya Abdur menyampaikan, salah satu SPPG yang sebelumnya dikeluhkan warga ada Landasan Ulin Utara 2.
SPPG yang bersangkutan sekarang mulai membenahi fasilitas pengolahan limbahnya.
“Saat ini mungkin sudah 80 persen progresnya, IPAL sudah dibuat sesuai rekomendasi kita dari DLH,” ucapnya.
Meski proses perbaikan masih berjalan, operasional pembuangan limbah dari dapur tersebut tetap dibatasi hingga seluruh persyaratan teknis terpenuhi.
“Mereka tetap dipercayakan produksi tapi tidak diizinkan membuang limbah ke drainase atau ke media lingkungan. Sampai hari ini masih ditutup karena mereka masih progres pembuatan fisik,” tutupnya.



