REDAKSI8.COM, BATAM – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam, Inspektorat Kota Batam, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam.
Konsultasi dan Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola serta di hadiri anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus sampai dengan 8 Agustus 2026.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola mengatakan, Konsultasi dan koordinasi ini bertujuan membahas mekanisme pembahas APBD Perubahan tahun anggaran 2026 setelah efesiensi.
“Kemudian konsultasi terhadap mekanisme pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2026 pasca efisiensi umumnya berupa penyesuaian postur anggaran daerah yang memangkas belanja non prioritas atau seremonial dan memfokuskan alokasi dana untuk belanja wajib, pemenuhan layanan publik serta program unggulan daerah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas.
Lanjutnya, konsultaI dan koordinasi ini juga fokus utama hasil efisiensi pengurangan belanja non prioritas, relokasi ke sektor penting, dan penyesuaian pendapatan dan defisit.
Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas berharap secara umum agar penyesuaian anggaran menghasilkan alokasi yang lebih realistis, transparan, dan berpihak secara utuh kepada kepentingan serta pelayanan dasar masyarakat.



