Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Lakukan Kunjungan Kerja Terkait Kerjasama Provider Layanan Telekomunikasi

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
26 Juni 2019
A A
Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Lakukan Kunjungan Kerja Terkait Kerjasama Provider Layanan Telekomunikasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Keberadaan tiang monopol milik salah satu provider internet yang tak berizin dan meresahkan warga di Sungai Lulut, Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu ini menjadi perhatian Komisi I DPRD Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan saat ditemui di Ruang Komisi I usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (26/6/2019) mengatakan keluhan masyarakat ini sudah dikarifikasi pada provider yang bersangkutan.

“Terkait perizinan, ternyata mereka mengakui belum mengurus izin. Tujuan mereka untuk membangun daerah dengan menyajikan layanan kepada masyarakat akan mendapatkan dukungan dari pemerintah,” ungkapnya

“Tapi mereka juga harus memahami bahwa ada regulasi yang berlaku di daerah dan harus ditaatii siapapun yang ingin melakukan kegiatan usaha di wilayah kabupaten Banjar. Hal ini dilakukan untuk menyajikan kepastian hukum bagi mereka dan pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk inovasi ini,” terangnya.

LihatJuga :

Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Kunjungi DPMPTSP Kabupaten Banjar

Perda P4GN-PN , Abdul Razak: Optimis Tahun 2023 Selesai

Komisi I Bersama Kesbangpol Kabupaten Banjar Akan Datangi BNN RI

DPRD Kabupaten Banjar Terima Sekaligus Kunjungan 2 DPRD Berbeda

Terkait dengan hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar telah melakukan Kunjungan Kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur pada tanggal 16-18 Juni 2019 yang lalu.

“Kunjungan ke Kota yang telah memiliki nama di internasional ini berkaitan dengan tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan beberapa waktu lalu yang mencabut beberapa tiang salah satu provider layanan telekomunikasi yang tidak berizin. Kami ingin menggali regulasi yang mereka gunakan melakukan pengendalian dan penegakan aturan itu,” ujarnya.

Mulkan mengatakan regulasi untuk menangani tiang telekomunikasi di Kabupaten Banjar belum ada, hanya mengenai Perda bangunan gedung yang mengatur hingga ketentuan retribusi, sehingga perlu dilakukan studi komparatif mengenai masalah ini.

“Saat melakukan kunjungan kerja kami menemukan bahwa mereka menggunakan Perda ketertiban umum untuk melakukan pembongkaran tersebut. Mereka sendiri saat ini sedang peraturan daerah yang secara khusus mengatur kegiatan-kegiatan pemancangan tiang-tiang provider layanan usaha di bidang telekomunikasi. Sehingga dapat berjalan secara seimbang, dimana investasi masuk maka daerah untung, masyarakat pun juga untung. Selain itu peruntukannya juga harus sesuai serta tidak membuat rusak estetika dan lingkungan,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan regulasi yang sama, Komisi I DPRD Banjar ujar Mulkan dalam waktu dekat akan mengundang kembali beberapa instansi terkait untuk membahas masalah ini.

“Kami berusaha mendorong formula terbaik untuk mengantisipasi perkembangan dunia usaha yang begitu dinamis tapi tetap sembari mendorong inovasi baru bagi Kabupaten Banjar. Ini juga harus sesuai dengan tata ruang wilayah dan seimbang seiring sejalan dengan Perda tata ruang wilayah yang sedang digodok,” ucapnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Acara Pelepasan Kafilah MTQN ke 36

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Acara Pelepasan Kafilah MTQN ke 36

by Eko Ary Saputra
23 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin menghadiri acara pelepasan...

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Gema syair Ilahi dan semarak budaya menyatu dalam satu panggung saat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-36 Tingkat...

MTQ ke-36 Resmi Dibuka, Saidi Mansyur Dan H Agus Maulana Harapkan Ini

MTQ ke-36 Resmi Dibuka, Saidi Mansyur Dan H Agus Maulana Harapkan Ini

by Az-Zukhairy
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Ribuan cahaya lampu dan lantunan ayat suci Al-Qur’an mengiringi pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-36 Tingkat Provinsi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In